Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR, Ini Besarannya

- Author

Selasa, 4 April 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Karimun mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Besaran THR itu disesuaikan dengan status Pegawai Non ASN, dimana terdapat beberapa kategori, antaranya Tenaga Insentif dan Tenaga Kontrak.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, besaran THR yang akan diberikan untuk tenaga honorer dan tenaga insentif berbeda.

Besaran itu, telah berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2023.

“Berkaitan dengan Non ASN, Kami Pemkab Karimun ada upaya untuk memberikan. Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp1 juta dan Insetif Rp500 ribu,” kata Wabup Anwar ditemui usai Safari Ramadan di Pulau Parit, Selasa (4/4/2023).

Ia menyebutkan anggaran THR tersebut sudah dimasukan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023. Sehingga dipastikan untuk Idul Fitri 1444 Hijriyah, ASN dan Non ASN akan menerima THR sebelum lebaran Idul Fitri.

“Dengan begini, ASN menerima THR dan Non ASN juga menerima. Ini kabar baik, untuk menyambut datangnya Idul Fitri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemberian THR kepada tenaga Non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Sementara untuk, ASN aturan pemberian THR telah diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau aturan untuk ASN, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Sementara  untuk Honorer atau Non ASN ini, memang kita tetap mengacu ke Pemerintah Pusat, namun ketentuannya di limpahkan ke daerah. Sehingga ini tergantung dari kebijakan kita,” katanya.

(cr1/red)

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB