Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR, Ini Besarannya

- Author

Selasa, 4 April 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Karimun mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Besaran THR itu disesuaikan dengan status Pegawai Non ASN, dimana terdapat beberapa kategori, antaranya Tenaga Insentif dan Tenaga Kontrak.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, besaran THR yang akan diberikan untuk tenaga honorer dan tenaga insentif berbeda.

Besaran itu, telah berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2023. “Berkaitan dengan Non ASN, Kami Pemkab Karimun ada upaya untuk memberikan. Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp1 juta dan Insetif Rp500 ribu,” kata Wabup Anwar ditemui usai Safari Ramadan di Pulau Parit, Selasa (4/4/2023). Ia menyebutkan anggaran THR tersebut sudah dimasukan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023. Sehingga dipastikan untuk Idul Fitri 1444 Hijriyah, ASN dan Non ASN akan menerima THR sebelum lebaran Idul Fitri.
Baca Juga :  Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi
“Dengan begini, ASN menerima THR dan Non ASN juga menerima. Ini kabar baik, untuk menyambut datangnya Idul Fitri,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemberian THR kepada tenaga Non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Sementara untuk, ASN aturan pemberian THR telah diatur oleh Pemerintah Pusat. “Kalau aturan untuk ASN, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Sementara  untuk Honorer atau Non ASN ini, memang kita tetap mengacu ke Pemerintah Pusat, namun ketentuannya di limpahkan ke daerah. Sehingga ini tergantung dari kebijakan kita,” katanya. (cr1/red) Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca