Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

- Author

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video CCTv Toko menunjukkan aksi pelaku mengancam pemilik toko.

Video CCTv Toko menunjukkan aksi pelaku mengancam pemilik toko.

Karimun, KepriHeadline.id – Sebuah video yang menampilkan aksi pengancaman terhadap pemilik toko di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat mengancam seorang perempuan menggunakan sebilah gunting.

Peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel atau toko suku cadang mobil di Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan video berdurasi sekitar 27 detik yang beredar luas, pria berinisial Z tiba-tiba masuk ke dalam toko dan mengambil gunting yang berada di atas etalase. Ia kemudian mengarahkan benda tajam tersebut ke arah pemilik toko sambil melontarkan ancaman.

“Ibu yang mati atau aku yang mati,” ujar pria tersebut dalam video.

Pemilik toko terlihat berusaha menenangkan pelaku agar situasi tidak semakin memanas. Namun, saat pelaku lengah, korban mencoba melarikan diri ke luar toko. Upaya itu berujung nahas setelah korban terjatuh tepat di depan toko.

Sejumlah karyawan bengkel di sekitar lokasi bersama warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Mereka berhasil mengamankan pelaku sehingga situasi dapat dikendalikan.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga :  Kampanye Dialogis di Desa Parit, Warga Harapkan Aunur Rafiq Bisa Lanjutkan Pembangunan Jembatan Pulau Lumut dan Pelabuhan Ŕoro

“Pelaku mengaku bernama Zulkarnaen. Setelah kami lakukan pengecekan, yang bersangkutan dikonfirmasi merupakan ODGJ,” kata Denny saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Denny menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, pelaku datang dari arah Baran menuju kawasan Balai. Setibanya di toko suku cadang mobil tersebut, ia langsung masuk dan melakukan pengancaman menggunakan gunting yang diambil dari atas etalase.

“Awalnya tidak ada yang curiga karena dikira pelanggan. Setelah pelaku mengancam, barulah warga sekitar menyadari dan bertindak,” kata Denny.

Menurut Denny, setelah diamankan warga, pelaku sempat dibawa ke Polres Karimun. Namun, karena kembali mengamuk dan marah-marah, polisi membawanya ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan suntikan penenang.

“Pelaku ini baru berada di Karimun dan berasal dari Pulau Concong. Ia tidak membawa identitas. Karena statusnya ODGJ, yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum dan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut serta rencana pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca