Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pria berinisial DK ditangkap Tim Resmob Polres Karimun setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian uang tunai senilai Rp 9 juta di sebuah rumah kos Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Penangkapan ini menjadi pintu masuk terungkapnya rangkaian aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di puluhan lokasi.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika korban melaporkan kehilangan sejumlah uang dari kamarnya.
Dari laporan itu, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal masuk ke area kos dan mengambil barang milik korban.
“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian tersebut yang mengarah ke ke seorang berinisial DK,” kata AKP Denny, Minggu.
Selanjutnya, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam berhasil menangkap DK di rumahnya di kawasan Sei Lakam Barat. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi, DK mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di tiga kecamatan berbeda. Rinciannya, 17 lokasi di wilayah Balai, 23 di Meral, dan 10 di Tebing.
“Barang-barang yang dicuri bervariasi, mulai dari tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu keselamatan (safety),” katanya.
AKP Denny mengatakan, pengungkapan ini berkat kerja cepat tim di lapangan.
“Pelaku cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di banyak lokasi. Saat ini kami masih mengembangkan kemungkinan TKP lain serta menelusuri barang bukti tambahan,” ujar Denny.
Sementara itu Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, mengapresiasi kinerja anggotanya dan menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini menunjukkan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga,” katanya.
Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Layanan cepat dapat diakses melalui Call Center 110.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






