Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Terlilit hutang Judi Online (Judol), Seorang pria berinisial RDP (23) nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau Jambret di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

RDP diketahui telah 5 kali beraksi di sejumlah wilayah Karimun, dimana tiga aksinya gagal, sementara dua lainnya berhasil. Rata-rata korban yang jadi incaran pelaku merupakan seorang wanita.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku RDP diketahui merupakan seorang pekerja PT Saipem Karimun Indonesia Branch bagian Katenfill. Ia juga diketahui sudah tiga tahun di perusahaan Italia tersebut.

“Pelaku ini merupakan pekerja PT Saipem, dia nekat melakukan aksi jambret ini karena membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, ditambah kebiasaan pelaku juga bermain judi online,” kata Kompol Salahuddin dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi tersebut, diantaranya di Jalan A Yani, di Jalan Letjen Soeprapto, Payarengas, dan Jalan Poros.

“Untuk TKP terakhir di Paya Rengas Parit Benut pada 10 Agustus lalu, dimana aksinya dilakukan di tempat sepi dengan cara menendang motor korban dan merampas barang berharganya,” kata Kompol Salahuddin.

Baca Juga :  Tabung Gas Meledak di Karimun, Satu Orang Dikabarkan Terluka

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Ipda Kevin William Cristopher menjelaskan, perbuatan nekat pelaku didasari kebutuhan ekonomi karena terlilit hutang. Pelaku RDP diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online dan memiliki hutang yang harus dibayarkan setiap bulan.

“Pelaku ini perbulannya harus membayar hutangnya senilai Rp6 juta, jadi mungkin gaji yang diterimanya tidak mencukupi, sehingga nekat. Istri pelaku ini juga sedang hamil,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku diamankan saat bekerja. Ia ditangkap, setelah polisi berhasil mengungkap identitasnya yang telah melakukan aksi jambret.

“Pelaku kami amankan di PT Saipem, saat sedang bekerja. Kami meminta bantuan dari security untuk memanggilnya dan kemudian kami amankan,” katanya.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca