Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Terlilit hutang Judi Online (Judol), Seorang pria berinisial RDP (23) nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau Jambret di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

RDP diketahui telah 5 kali beraksi di sejumlah wilayah Karimun, dimana tiga aksinya gagal, sementara dua lainnya berhasil. Rata-rata korban yang jadi incaran pelaku merupakan seorang wanita.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku RDP diketahui merupakan seorang pekerja PT Saipem Karimun Indonesia Branch bagian Katenfill. Ia juga diketahui sudah tiga tahun di perusahaan Italia tersebut.

“Pelaku ini merupakan pekerja PT Saipem, dia nekat melakukan aksi jambret ini karena membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, ditambah kebiasaan pelaku juga bermain judi online,” kata Kompol Salahuddin dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi tersebut, diantaranya di Jalan A Yani, di Jalan Letjen Soeprapto, Payarengas, dan Jalan Poros.

“Untuk TKP terakhir di Paya Rengas Parit Benut pada 10 Agustus lalu, dimana aksinya dilakukan di tempat sepi dengan cara menendang motor korban dan merampas barang berharganya,” kata Kompol Salahuddin.

Baca Juga :  Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Ipda Kevin William Cristopher menjelaskan, perbuatan nekat pelaku didasari kebutuhan ekonomi karena terlilit hutang. Pelaku RDP diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online dan memiliki hutang yang harus dibayarkan setiap bulan.

“Pelaku ini perbulannya harus membayar hutangnya senilai Rp6 juta, jadi mungkin gaji yang diterimanya tidak mencukupi, sehingga nekat. Istri pelaku ini juga sedang hamil,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku diamankan saat bekerja. Ia ditangkap, setelah polisi berhasil mengungkap identitasnya yang telah melakukan aksi jambret.

“Pelaku kami amankan di PT Saipem, saat sedang bekerja. Kami meminta bantuan dari security untuk memanggilnya dan kemudian kami amankan,” katanya.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru