Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba

- Author

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba. FOTO: Dokumen Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba. FOTO: Dokumen Polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pria berinisial IM (29), yang bekerja sebagai kru kapal tugboat, ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Karimun karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 10,71 gram.

Penangkapan terjadi di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Jumat, 25 Juli 2025 sekira pukul 09.40 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, mengatakan bahwa tersangka berencana membawa sabu tersebut ke Tembilahan, Provinsi Riau, menggunakan kapal penumpang jenis speedboat.

“Pelaku diamankan saat berada di pelabuhan dengan barang bukti sabu seberat 10,71 gram. Rencananya akan dibawa ke wilayah Tembilahan,” ujar Arif dalam keterangan kepada wartawan, Jumat.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari pelaku IM.FOTO: Dokumen Polisi

Arif menjelaskan, tersangka merupakan warga Padang, Sumatera Barat, yang tengah berada di Karimun karena kapal tempatnya bekerja, tugboat Orange Bulk Dolphin, sedang melakukan perbaikan atau docking.

“Saat ditangkap, tersangka bersama seorang perempuan yang merupakan temannya. Keduanya hendak berangkat ke Tembilahan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa IM dan perempuan tersebut positif mengonsumsi sabu. Keduanya mengaku baru saja memakai narkotika itu pada pagi hari sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Program Kelas Beasiswa PT Timah Tbk Dorong Peningkatkan SDM Pelajar di Kabupaten Karimun 

“Urine keduanya positif sabu. Mereka mengaku baru saja menggunakannya tadi pagi,” kata Arif.

Dalam pemeriksaan lanjutan, IM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SD yang kini berstatus buron (DPO). Barang tersebut diterima dengan metode “lempar barang” di kawasan Jalan Pertambangan, Pelipit, Karimun.

“Transaksi dilakukan via telepon. Pelaku mengambil barang yang sebelumnya dilempar oleh DPO di titik yang telah disepakati,” beber Arif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir di Hari Libur, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik
Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm
PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun
Ringankan Biaya Pengobatan Warga Kundur, PT Timah Berikan Bantuan Untuk Shahuri
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia
Kronologis Pria Bunuh Mantan Istri Secara Sadis, 34 Tusukan dan Sayatan Bersarang di Tubuh Korban

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:22 WIB

Hadir di Hari Libur, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:35 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:31 WIB

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca