Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm

- Author

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm. FOTO: Dokumen polisi

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm. FOTO: Dokumen polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun memberikan peringatan tegas bagi para pengendara sepeda motor yang masih abai terhadap aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm saat berkendara.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 25 Juli, Satlantas Polres Karimun menindak ratusan pelanggar. Hingga H-2 berakhirnya operasi, tercatat sebanyak 200 pengendara diberikan sanksi tilang di tempat, sementara 100 lainnya mendapatkan teguran.

“Mayoritas pelanggaran yang kami temukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, AKP Dhia Chintya Siregar, Jumat (25/7/2025).

Selain tidak mengenakan helm, banyak pula pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor saat terjaring razia.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Satlantas Polres Karimun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Ratusan Unit Knalpot Racing Sitaan Satlantas Polres Karimun Dimusnahkan

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Harapannya, melalui Operasi Patuh Seligi ini, kesadaran masyarakat bisa meningkat,” ujar AKP Dhia.

Operasi Patuh Seligi 2025 memiliki sejumlah sasaran pelanggaran prioritas, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Meski penindakan hukum tetap dilakukan, operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif yang didukung teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Tujuan utama dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru