Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

- Author

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi bersama jajaran Forkopim Karimun memusnahkan barang bukti berupa rokok, pakaian hingga narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: rr/kepriheadline.id

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi bersama jajaran Forkopim Karimun memusnahkan barang bukti berupa rokok, pakaian hingga narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu, 2 juli 2025. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, serta rokok ilegal, pakaian bekas, dan sejumlah barang elektronik seperti telepon genggam.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum yang telah melalui persidangan di berbagai tingkat peradilan.

“Ini merupakan akumulasi perkara yang telah selesai dalam kurun waktu enam bulan, baik di pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi. Barang bukti dinyatakan dirampas dan dimusnahkan,” ujar Priyambudi.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 260,472 gram, ganja seberat 0,22 gram, dan ekstasi seberat 5,35 gram. Seluruh narkotika tersebut dihancurkan dengan cara direndam dalam air mendidih lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Baca Juga :  Pemilik Jasa Ekspedisi Buka Suara Soal Aktivitas Barang Diduga Ilegal di Karimun

Sementara itu, sebanyak 1.525.680 batang rokok ilegal dari berbagai merek serta sejumlah pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari sisi perkara, total terdapat 77 kasus yang ditangani selama semester pertama 2025. Rinciannya, 44 perkara narkotika, 13 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 17 perkara tindak pidana umum lainnya dan ketertiban umum, serta 3 perkara tindak pidana khusus di bidang kepabeanan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Karimun dan turut dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca