PASURUAN, KepriHeadline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemutakhiran data sertipikat tanah lama yang belum terintegrasi dalam sistem digital. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum pertanahan di Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data digital merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus dikawal secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran kantor pertanahan di daerah.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus memahami metodologi penyelesaiannya. Bila membutuhkan dukungan atau bantuan, sampaikan melalui Kepala Kantah, kemudian diteruskan ke Kanwil agar dapat ditangani bersama,” ujar Ossy saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).
Secara nasional, Ossy mengungkapkan masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Bidang-bidang tersebut umumnya berasal dari sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.
Ia menjelaskan, kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 merupakan bidang dengan data yuridis yang telah lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu peningkatan kualitas. Adapun KW 6 mencakup bidang tanah yang seluruh aspek datanya—fisik, yuridis, dan spasial—masih membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah paling progresif dalam percepatan pemutakhiran data pertanahan.
“Provinsi Jawa Timur sudah menyatakan komitmennya untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional. Tentu ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh jajaran,” kata Ossy.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam memetakan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6. Menurutnya, perlu pemilahan yang cermat antara bidang yang dapat segera diselesaikan dan yang memerlukan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Jika membutuhkan bantuan eksternal, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang warga di Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini disebut sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ossy turut mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta didukung semangat kerja pegawai yang tinggi.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Pertahankan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






