Karimun, KepriHeadline.id – Tim Gabungan Bea Cukai, TNI AL, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dikabarkan kembali berhasil menangkap kapal bermuatan narkotika berskala besar di Perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 21 Mei 2025 dinihari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kapal bermuatan narkotika itu bernama Sea Dragon Tarawa berbendera Indonesia. Dalam penangkapan itu, petugas kabarnya mengamankan 6 orang terdiri dari 2 WNA dan 4 WNI.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika dalam skala besar, informasi sementara, jumlah narkotika yang diamankan itu berjumlah 1,8 ton yang dikemas dalam 40 dus, dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 1 dus sekitar 30 kilogram.
Barang bukti itu kabarnya ditemukan petugas di Coolent ank Kapal tersebut. Dan kini, kapal telah dibawa ke dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait penangkapan tersebut. Namun informasinya, saat ini petugas masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya segera akan merilis tangkapan tersebut.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : TIM
Editor : Ricky Robian Syah