KARIMUN, KepriHeadline.id – Dua unit rumah yang dalam kondisi tidak berpenghuni di kawasan Vila Bukit Balai Permai, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dilalap api pada Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.35 WIB dan menghanguskan rumah nomor 7 dan 8 di RT 02 RW 03. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedy, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi kejadian.
“Saksi yang saat itu sedang tidur terbangun dan melihat api sudah membesar dari arah dua rumah kosong tersebut. Selanjutnya saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar Kenedy saat dikonfirmasi, Sabtu.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karimun tiba di lokasi sekitar pukul 02.15 WIB, disusul personel piket siaga Polres Karimun dan Polsek Tebing. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.11 WIB setelah petugas berjibaku mencegah api merembet ke rumah warga lainnya.
Kenedy menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing bersama Satreskrim Polres Karimun. Kami juga sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi,” kata dia.
Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan sumber api maupun besaran kerugian material akibat kebakaran tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kejadian.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







