Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

- Author

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, seorang ibu-ibu menganiayaan seorang wanita muda.

Tangkapan layar, seorang ibu-ibu menganiayaan seorang wanita muda.

Karimun, KepriHeadline.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita muda dianiaya oleh seorang ibu-ibu viral di media sosial pada Kamis (4/9/2025) malam. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rekaman berdurasi 4 menit 2 detik tersebut, terlihat seorang wanita berbusana gamis kuning dan jilbab hitam memukul serta menjambak rambut seorang perempuan muda yang diketahui berinisial KR.

Meski korban beberapa kali memohon ampun dan meminta pelaku berhenti, aksi penganiayaan terus berlanjut. Pada detik ke-44 dan menit ke-3.35, pelaku bahkan sempat berusaha melucuti pakaian korban, namun berhasil ditahan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama cipung886 pada Kamis malam. Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa penganiayaan dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan menantu laki-laki pelaku.

Kapolsek Moro AKP Sukowibowo membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca Juga :  Dua Nelayan Desa Semembang yang Dikabarkan Hilang, Ditemukan di Pulau Hutan Sumatera

“Sudah diamankan dua orang. Kejadian penganiayaan itu terjadi Kamis siang 4 September 2025 sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Pangkal Lanang Kelurahan Moro,” ujar AKP Sukowibowo, Jumat (5/9/2025).

Ia menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial RA dan SI. RA adalah pelaku utama yang terlihat memukuli korban, sementara SI merupakan orang yang merekam kejadian sekaligus ikut melakukan pemukulan.

“Pemicunya karena RA menduga korban berinisial KR memiliki hubungan dengan menantu laki-lakinya. Namun dari informasi yang kami peroleh, komunikasi hanya sebatas lewat WhatsApp,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, saat ini proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut. Pihaknya, telah melakukan penahanan terhadap keduanya di Mapolsek Moro.

“Proses hukum tetap lanjut,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya
Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia
14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas
Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya
Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:22 WIB

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:36 WIB

Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”

Berita Terbaru