Usia Produktif Rentan Mendominasi Kasus Perceraian di Karimun

- Author

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Beritasatu.com

Ilustrasi. Foto: Beritasatu.com

Karimun, KepriHeadline.id – Pengadilan Agama (PA) Tanjungbalai Karimun mencatat sebanyak 675 Kasus Perceraian terjadi di Karimun, sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data PA Karimun ratusan kasus perceraian itu didominasi oleh gugatan yang dilayangkan oleh Istri atau dikenal dengan Cerai Gugat dengan jumlah 413 perkara, sementara perceraian dilayangkan oleh Suami atau Cerai Talak berjumlah 139 perkara.

Panitera PA Tanjungbalai Karimun Nasaruddin mengatakan, kasus perceraian di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau masih masuk dalam kategori tinggi dengan angka 675 perkara.

“Total perkara masuk ada 675, memang kebanyakan dari pihak istri atau dikenal dengan cerai gugat,” kata Nazaruddin, Selasa 2 Januari 2024.

Ia menyebutkan, faktor perselisihan hingga permasalahan ekonomi, menjadi pemicu terbanyak terjadinya perceraian.

Baca Juga :  Jelang Hari Kemerdekaan, Dansatgas TMMD ke-117 Beri Imbauan Pemasangan Bendera ke Masyarakat Buru

“Faktornya beragam, ada yang karena perselisihan hingga masalah ekonomi,” katanya.

Lebih lanjutnya lagi, berdasarkkan rekapan jenjang umur perceraian itu rata-rata masih dalam kategori usia produktif yakni di umur 25 tahun hingga 35 tahun.

Selain itu, Nasaruddin mengatakan selama tahun 2023 perkara dispensasi pernikahan atau kawin juga mengalami peningkatan yaitu berjumlah 72 perkara.

Untuk diketahui, dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium
Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:10 WIB

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca