Usia Produktif Rentan Mendominasi Kasus Perceraian di Karimun

- Author

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Beritasatu.com

Ilustrasi. Foto: Beritasatu.com

Karimun, KepriHeadline.id – Pengadilan Agama (PA) Tanjungbalai Karimun mencatat sebanyak 675 Kasus Perceraian terjadi di Karimun, sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data PA Karimun ratusan kasus perceraian itu didominasi oleh gugatan yang dilayangkan oleh Istri atau dikenal dengan Cerai Gugat dengan jumlah 413 perkara, sementara perceraian dilayangkan oleh Suami atau Cerai Talak berjumlah 139 perkara.

Panitera PA Tanjungbalai Karimun Nasaruddin mengatakan, kasus perceraian di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau masih masuk dalam kategori tinggi dengan angka 675 perkara.

“Total perkara masuk ada 675, memang kebanyakan dari pihak istri atau dikenal dengan cerai gugat,” kata Nazaruddin, Selasa 2 Januari 2024.

Ia menyebutkan, faktor perselisihan hingga permasalahan ekonomi, menjadi pemicu terbanyak terjadinya perceraian.

Baca Juga :  Polsek Kundur Polres Karimun Peduli Budaya Literasi, Distribusi buku sampai pelosok Nusantara

“Faktornya beragam, ada yang karena perselisihan hingga masalah ekonomi,” katanya.

Lebih lanjutnya lagi, berdasarkkan rekapan jenjang umur perceraian itu rata-rata masih dalam kategori usia produktif yakni di umur 25 tahun hingga 35 tahun.

Selain itu, Nasaruddin mengatakan selama tahun 2023 perkara dispensasi pernikahan atau kawin juga mengalami peningkatan yaitu berjumlah 72 perkara.

Untuk diketahui, dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca