UMP Kepri Tahun 2024 Naik 3,76 Persen

- Author

Selasa, 21 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang, KepriHeadline.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau tahun 2024 naik 3,76 Persen dari tahun 2023. Kenaikan angka UMP Kepri itu langsung diumumkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (21/11/2023). Penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Kepri. “Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja, serta menjaga kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dilansir dari Website resmi Pemprov Kepri, Selasa. Sorry, there are no polls available at the moment. Ia mengimbau kepada lekerja dan pengusaha dapat menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan demi kemajuan bersama. Penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini berdasarkan hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kepri. Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, dan pemerintah.
Baca Juga :  PT Timah Tbk Ikut Dukung Pelestarian Permainan Tradisional Melayu Kundur Sampan Jong
Dalam sidang tersebut, disepakati untuk menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perhitungan penyesuaian UMP Kepri tahun 2024. Data-data yang dipergunakan dalam perhitungan UMP Kepri tahun 2024 meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menurut provinsi, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi gabungan. Dengan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, maka diperoleh nilai kenaikan UMP Kepri tahun 2024 sebesar Rp. 123.298,- (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) atau 3,76 persen dari UMP tahun 2023. Keputusan penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tanggal 21 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. Adapun besaran Upah Minimum Provinsi Kepri Tahun 2024 hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur skala upah yang telah diberlakukan di perusahaan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan May Day dengan Damai, Serikat Pekerja PT Saipem Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah di Coastal Area
Ternyata di Sini Asal Bahasa Indonesia! Gubernur Kepri Ajak Mendiktisaintek Jelajahi Pulau Penyengat
HIPMI Batam dan Karimun Sepakat Kolaborasi Usaha untuk Kemandirian Ekonomi
Applenesia Resmi Hadir di Tanjungpinang: Servis Apple Kini Lebih Dekat dan Terjangkau!
Naik Jadi Rp 517.800, Tiket Susi Air Karimun-Pekanbaru Tetap Diminati
Terangi Perbatasan Negeri, Pulau Parit Karimun Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop
Kapolda Kepri Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Demi Dukung Investasi di Karimun
Kapolda Kepri Tegaskan Akan Tindak Tegas Anggota yang Langgar Hukum

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:15 WIB

Rayakan May Day dengan Damai, Serikat Pekerja PT Saipem Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah di Coastal Area

Minggu, 27 April 2025 - 15:00 WIB

Ternyata di Sini Asal Bahasa Indonesia! Gubernur Kepri Ajak Mendiktisaintek Jelajahi Pulau Penyengat

Minggu, 27 April 2025 - 00:29 WIB

HIPMI Batam dan Karimun Sepakat Kolaborasi Usaha untuk Kemandirian Ekonomi

Jumat, 25 April 2025 - 14:07 WIB

Applenesia Resmi Hadir di Tanjungpinang: Servis Apple Kini Lebih Dekat dan Terjangkau!

Rabu, 23 April 2025 - 12:42 WIB

Naik Jadi Rp 517.800, Tiket Susi Air Karimun-Pekanbaru Tetap Diminati

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca