PT Timah Tbk Ikut Dukung Pelestarian Permainan Tradisional Melayu Kundur Sampan Jong

- Author

Selasa, 21 November 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlombaan Sampan Jong dilaksanakan Pemuda Mukalimus, Kundur. Foto: Dokumen PT Timah

Perlombaan Sampan Jong dilaksanakan Pemuda Mukalimus, Kundur. Foto: Dokumen PT Timah

Karimun, KepriHeadline.id – Mendukung pelestarian permainan tradisional di wilayah operasional Perusahaan, PT Timah Tbk ikut berpartisipasi dalam perlombaan Sampan Jong yang diselenggarakan Pemuda Mukalimus, Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.

Lomba Sampan Jong merupakan permainan tradisional masyarakat Melayu khususnya masyarakat nelayan pesisir di Kepulauan Riau, untuk menjaga warisan budaya agar tidak punah dan hilang tergerus oleh zaman.

Perlombaan Sampan Jong ini juga menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun dari luar daerah karena ingin menyaksikan perlombaan sampan.

Lomba ini juga sekaligus media untuk mengenalkan, melestarikan permainan tradisional kepada generasi berikutnya agar dapat terus lestari. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan masyarakat Mukalimus Kelurahan Sawang.

[poll id=”5″]

Pada perlombaan tahun ini diikuti sekitar 300 peserta yang terbagi menjadi dua kategori yaitu Jong Besar yang diikuti sekitar 187 peserta dan Jong ukuran Kecil diikuti kurang 120 peserta.

Peserta lomba ini tidak hanya masyarakat Pulau Kundur, namun juga dari Karimun, Moro, Durai hingga Penyalai Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada PT Timah Tbk atas bantuan yang telah diberikan sehingga kegiatan yang kami laksanakan dapat berjalan dengan sukses,” kata ketua pelaksana kegiatan Samsul.

Ia juga senantiasa mendo’akan supaya PT Timah dapat terus maju dan berkembang sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Salah satu warga, Naim mengatakan, masayarakat sekitar sangat senang dengan adanya kegiatan perlombaan Jong ini.

“Selain untuk mempererat silaturahmi antar masyarakat dari berbagai daerah juga sebagai hiburan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus di lakukan karena ini warisan budaya asli masyarakat Melayu,” katanya.

Sementara itu, Camat Kundur Barat Yusufian mengapresiasi dukungan PT Timah Tbk yang mendukung beragam kegiatan masyarakat termasuk pelestarian budaya.

“Semoga sinergitas antara masyarakat dengan perusahaan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat mendapatkan perhatian,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima
Bupati Karimun Hadiri Musrenbang RKPD Kepri 2027, Tegaskan Peluang Bonus Demografi dan Raih Dua Penghargaan
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Aksi Heroik Brimob Polda Kepri Bujuk Pria Turun dari Tower 100 Meter di Batu Aji
Tahun 2026, Warga Kepri Kembali Dapat Keringanan Pajak Kendaraan
Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima

Selasa, 7 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Karimun Hadiri Musrenbang RKPD Kepri 2027, Tegaskan Peluang Bonus Demografi dan Raih Dua Penghargaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB