UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

- Author

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

Karimun, KepriHeadline.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2026 disepakati naik sebesar 7,22 persen menjadi Rp 4.241.935. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun yang digelar di Ruang Mawar Merah, Kantor Bupati Karimun, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan UMK itu setara dengan tambahan Rp 285.460 dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan angka tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun, Ruffindy Alamsjah, berlangsung cukup dinamis. Perwakilan serikat pekerja mendorong penggunaan nilai alpha maksimal sebesar 0,9, sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan alpha 0,6 dengan pertimbangan keberlangsungan usaha.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat, forum akhirnya menyepakati nilai alpha sebesar 0,7.

Ruffindy mengatakan, penetapan UMK 2026 dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Tujuan utama penetapan UMK ini adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap kondusif di Karimun. Kami ingin mendorong stabilitas hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Ruffindy, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Dinkes Karimun Minta Puskesmas Moro Tingkatkan Pelayanan

Selain UMK, rapat Dewan Pengupahan juga menyepakati kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor pertambangan granit sebesar Rp 6.000. Dengan demikian, UMSK sektor tersebut menjadi Rp 4.247.935.

Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Karimun, Dr H Muhiri, menilai proses penetapan UMK 2026 telah melalui perhitungan yang matang.

“Dewan Pengupahan telah bekerja keras dengan memperhatikan faktor-faktor krusial agar tidak merugikan pengusaha maupun pekerja. Kami bersyukur proses ini berjalan kondusif tanpa hambatan berarti,” kata Muhiri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi ekonomi Kabupaten Karimun sepanjang 2025 relatif stabil, ditandai dengan tingkat inflasi yang terkendali serta tren penurunan angka kemiskinan.

Kenaikan UMK tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjadi pendorong pergerakan ekonomi daerah.

Selanjutnya, hasil kesepakatan UMK Karimun 2026 akan direkomendasikan kepada Bupati Karimun untuk dibahas di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun
Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
KSOP Tanjungbalai Karimun Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24–25 Desember
173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun
Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:58 WIB

Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:52 WIB

Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:08 WIB

Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca