Karimun, KerpriHeadline.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun pada tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan.
Meski besaran anggaran TPP masih sama seperti tahun 2025, jumlah penerimanya bertambah signifikan seiring masuknya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan bahwa penurunan nilai TPP yang diterima ASN bukan disebabkan berkurangnya alokasi anggaran, melainkan karena bertambahnya jumlah pegawai yang harus dibagi dari pagu yang sama.
“Jumlahnya dengan tahun 2025 sama, tetapi karena masuknya banyak, jadi pembaginya banyak,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, fenomena serupa juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia, seiring meningkatnya rekrutmen PPPK secara nasional.
“Mohon maaf, hampir seluruh Indonesia terjadi seperti itu. Kami akan optimalkan. Kalau nanti keuangan kita bagus, mudah-mudahan bisa kita usahakan,” kata Bupati.
Untuk diketahui, pada tahun 2025, besaran anggaran TPP yang dialokasikan melalui APBD Murni sebesar Rp128 miliar. Angka tersebut akan kembali digunakan untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





