TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi di Perairan Karimun. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ribu butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 25 Februari 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia.
Pil ekstasi yang berasal dari Malaysia tersebut dibawa menggunakan boat pancung bermesin 15 PK. Dari hasil perhitungan, nilai barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.
Patroli TNI AL awalnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju Perairan Penyalai. Setelah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), tim F1QR segera melakukan pengejaran, penyergapan, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
“Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat tas berisi 48 paket narkotika. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka merupakan kurir ekstasi,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, Rabu, 26 Februari 2025.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RM (40) warga Batam, BK (47) warga Tanjung Batu, dan AG (54) warga Ungar, Karimun. Seluruhnya telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Lanal TBK juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Kepri untuk menguji kandungan barang bukti. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi.
Laksda Yoos Suryono menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen dalam memberantas penyelundupan narkotika, sejalan dengan upaya menjaga keamanan laut nasional dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan kurang lebih 33 ribu jiwa dari dampak negatif narkotika,” pungkasnya.TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi di Perairan Karimun
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow