TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi di Perairan Karimun

- Author

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi di Perairan Karimun. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi di Perairan Karimun. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ribu butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 25 Februari 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia.

Pil ekstasi yang berasal dari Malaysia tersebut dibawa menggunakan boat pancung bermesin 15 PK. Dari hasil perhitungan, nilai barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.

Patroli TNI AL awalnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju Perairan Penyalai. Setelah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), tim F1QR segera melakukan pengejaran, penyergapan, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat tas berisi 48 paket narkotika. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka merupakan kurir ekstasi,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Kenal Pamit Kapolres, AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RM (40) warga Batam, BK (47) warga Tanjung Batu, dan AG (54) warga Ungar, Karimun. Seluruhnya telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Lanal TBK juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Kepri untuk menguji kandungan barang bukti. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi.

Laksda Yoos Suryono menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen dalam memberantas penyelundupan narkotika, sejalan dengan upaya menjaga keamanan laut nasional dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Keberhasilan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan kurang lebih 33 ribu jiwa dari dampak negatif narkotika,” pungkasnya.TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi di Perairan Karimun

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun
Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031
Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:50 WIB

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Berita Terbaru