Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, PT Timah Secara Berkala Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Masyarakat Karimun

- Author

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan kesehatan gratis PT Timah kepada masyarakat di Pulau Kundur. (Foto: dokumen PT Timah)

Layanan kesehatan gratis PT Timah kepada masyarakat di Pulau Kundur. (Foto: dokumen PT Timah)

Karimun, Kepriheadline.id – Tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PT Timah secara berkala memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Karimun.

PT Timah Tbk terus mendukung upaya peningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program CSR Perusahaan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini secara konsisten memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Layanan kesehatan gratis itu telah dirasakan masyarakat Karimun, khususnya masyarakat yang berada di wilayah operasional perusahaan plat merah tersebut.

Komitmen PT Timah Tbk untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat juga ditunjukkan dengan menghadirkan Mobil Sehat di Unit Produksi Kundur pada tahun 2023.

Mobil Sehat PT Timah Tbk merupakan layanan kesehatan gratis dari PT Timah Tbk yang datang langsung ke dusun dan desa untuk memberikan pelayanan kesehatan dan konsultasi kesehatan bagi masyarakat.

Rencananya pada tahun ini, Mobil Sehat PT Timah Tbk akan mendatangi 12 titik di Dua Kecamatan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Masih dalam sektor kesehatan, selain memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. PT Timah Tbk juga memberikan edukasi tentang penanganan stunting bagi masyarakat.

Salah satu warga yang telah memanfatkan program layanan kesehatan dari PT Timah Tbk Yus Ahamadi (62) mengatakan dirinya sangat senang dan terbantu dengan pengobatan gratis ini.

“Biasanya saya periksa kesehatan ke Puskesmas dan jaraknya lumayan jauh untuk ditempuh. Jadi kebetulan disini ada pengobatan gratis jadi saya datang,” kata warga Mata Air Desa Kundur beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Camat Kundur Barat Khaidir mengpresiasi pada PT Timah Tbk yang secara konsisten terus memberikan perhatian dalam berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan bagi masyarakat.

Ia berharap pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat terus berlanjut ke desa-desa sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan ini.

“Terima kasih kepada PT Timah Tbk, semoga kedepan kegiatan pemeriksaan kesehatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali di tiap-tiap Desa,” katanya.

(cr1/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB