Terungkap ! Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Berna Rivaldo

- Author

Kamis, 24 April 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reka adegan saat tersangka Luwis Lanadi mengantung korban Berna Rivaldo di Pondok Kebun di Jalan Poros. Foto: ricky/KepriHeadline.id

Reka adegan saat tersangka Luwis Lanadi mengantung korban Berna Rivaldo di Pondok Kebun di Jalan Poros. Foto: ricky/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi secara resmi telah mengungkap kronologi pembunuhan Bernard Rivaldo, korban yang sebelumnya diduga bunuh diri di Pondok Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Sabtu, 27 Januari 2024.

Kronologi itu terungkap dari reka adegan yang dilakukan penyidik Polsek Tebing pada Kamis, 24 April 2025. Dalam rekontruksi itu, secara jelas mengungkap semua kejadian yang menjadi misteri kematian Berna.

Kronologis itu bermula pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, dimana pada waktu itu tersangka Luwis Lanadi (23) diketahui menjemput korban di rumahnya, karena sudah lama tidak bertemu.

Dari pertemuan itu, tersangka kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan ke Coastal Area, dan bersantai disana. Keduanya pergi dengan menggunakan motor masing-masing.

Sesampainya di Coastal Area, korban diketahui duduk santai bersama tersangka sambil mengobrol-ngobrol selama 30 menit disana. Dan kemudian, tersangka mengajak untuk pulang.

Dalam perjalanan pulang, keduanya tiba-tiba terlibat adu mulut. Dimana, hal itu bermula ketika tersangka menanyakan perihal utang korban sebesar Rp100 ribu yang belum dibayarkan.

Baca Juga :  Yusuf Sirat Minta Seluruh Stakeholder Jaga Ketersediaan Bahan Pokok

Adu mulut itu, menjadi pemicu awal peristiwa naas tersebut. Korban yang merasa emosi, kemudian mengajak tersangka untuk berkelahi di tempat yang telah ditentukan korban, yakni pondok kayu di Jalan Jenderal Sudirman Poros.

Disana, perkelahian antara keduanya tidak terelakkan, aksi saling pukul sempat terjadi, hingga akhirnya tersangka mendapat celah untuk ke arah belakang korban dan langsung memiting leher korban hingga terjatuh.

Aksi itu terus dilakukan oleh tersangka dalam waktu 10 menit, hingga korban tak lagi bernafas. Saat itu, tersangka sempat mencoba mengecek detak jantung, denyut nadi dan pernafasan korban, namun korban telah meninggal dunia.

Tersangka yang telah melihat korban sudah tidak bernyawa, langsung panik dan mencoba membuay seolah-olah gantung diri. Tersangka mencari-cari tali di pondok milik orang tua korban dan menemukan tali tambang warna hijau dengan ukuran 2 meter.

Kemudian tersangka mengikat tali tersebut di kayu penyangga atap bilik belakang pondok dan mengantung korban disana. Kemudian tersangka meninggalkan korbannya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru