Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Terlilit hutang Judi Online (Judol), Seorang pria berinisial RDP (23) nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau Jambret di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

RDP diketahui telah 5 kali beraksi di sejumlah wilayah Karimun, dimana tiga aksinya gagal, sementara dua lainnya berhasil. Rata-rata korban yang jadi incaran pelaku merupakan seorang wanita.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku RDP diketahui merupakan seorang pekerja PT Saipem Karimun Indonesia Branch bagian Katenfill. Ia juga diketahui sudah tiga tahun di perusahaan Italia tersebut.

“Pelaku ini merupakan pekerja PT Saipem, dia nekat melakukan aksi jambret ini karena membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, ditambah kebiasaan pelaku juga bermain judi online,” kata Kompol Salahuddin dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi tersebut, diantaranya di Jalan A Yani, di Jalan Letjen Soeprapto, Payarengas, dan Jalan Poros.

“Untuk TKP terakhir di Paya Rengas Parit Benut pada 10 Agustus lalu, dimana aksinya dilakukan di tempat sepi dengan cara menendang motor korban dan merampas barang berharganya,” kata Kompol Salahuddin.

Baca Juga :  AKBP Fadli Agus Resmi Jabat Kapolres Karimun

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Ipda Kevin William Cristopher menjelaskan, perbuatan nekat pelaku didasari kebutuhan ekonomi karena terlilit hutang. Pelaku RDP diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online dan memiliki hutang yang harus dibayarkan setiap bulan.

“Pelaku ini perbulannya harus membayar hutangnya senilai Rp6 juta, jadi mungkin gaji yang diterimanya tidak mencukupi, sehingga nekat. Istri pelaku ini juga sedang hamil,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku diamankan saat bekerja. Ia ditangkap, setelah polisi berhasil mengungkap identitasnya yang telah melakukan aksi jambret.

“Pelaku kami amankan di PT Saipem, saat sedang bekerja. Kami meminta bantuan dari security untuk memanggilnya dan kemudian kami amankan,” katanya.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru