Tak Hanya Siswa, Guru dan Petugas Sekolah Wajib Terima Makan Bergizi Gratis

- Author

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dan siswi SMA Negeri 1 Moro antusias mendapatkan makan siang bergizi gratis dari Cabjari Moro. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Siswa dan siswi SMA Negeri 1 Moro antusias mendapatkan makan siang bergizi gratis dari Cabjari Moro. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KepriHeadline.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah, tetapi juga wajib diberikan kepada seluruh tenaga yang bekerja di lingkungan sekolah.

Pernyataan itu menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima MBG. Perpres itu mengatur hak pemberian MBG bagi guru, tenaga tata usaha (TU), hingga petugas kebersihan sekolah.

Dilansir dari Liputan6.com, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan hal ini saat meninjau pelaksanaan MBG di SMK Negeri 1 Jakarta pada Kamis (8/1/2026) lalu. Dia menyoroti bahwa masih ada sekolah yang belum menjalankan ketentuan tersebut secara penuh.

“Semua guru harus mendapatkan MBG. Ini sudah tertuang dalam Perpres. Masa di sekolah ini belum diberikan? Ini harus di jalankan. Semua tenaga pendidik, termasuk tenaga kebersihan, yang menyapu, dan tenaga Tata Usaha juga harus mendapatkannya,” ujar Nanik, menekankan pentingnya implementasi aturan tersebut di seluruh sekolah.

Karimun Belum ada MBG untuk Guru

Untuk di Karimun, kebijakan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk seluruh tenaga pendidik, termasuk petugas kebersihan dan petugas Tata Usaha nampaknya belum juga terealisasi.

Koordinator BGN Karimun, Anas Fitrawanda mengatakan, terkait pemberian MBG untuk tenaga pendidik di Karimun, belum bisa berjalan. Menurutnya, pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan dari BGN pusat.

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

“Soal itu sudah kami ketahui, namun pelaksanaannya kami masih menunggu surat resminya. Segera kami kabarkan apabila sudah ada,” sebutnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Perpres itu mengatur perluasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan gizi dan kesejahteraan masyarakat.

Perpres ini di-tetapkan Presiden Prabowo Subianto dan mulai menjadi dasar hukum kebijakan nasional MBG yang lebih inklusif menjelang implementasi di tahun 2026.

Kebijakan tersebut secara resmi memperluas cakupan penerima MBG yang sebelumnya di fokuskan pada siswa sekolah serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dengan penerbitan Perpres 115/2025, penerima manfaat MBG kini mencakup kelompok yang lebih luas, termasuk:

  • Masyarakat kurang mampu secara ekonomi;
  • Lansia (orang lanjut usia);
  • Anak jalanan dan pemulung;
  • Penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan gizi;
  • Guru dan semua tenaga pendidik di sekolah;
  • Tenaga tata usaha dan tenaga kebersihan yang bekerja di lingkungan pendidikan;
  • Kader Posyandu dan relawan sosial lainnya yang terlibat dalam layanan kesehatan masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru