Karimun, KepriHeadline.id – Tabrak pembatas jalan, seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meninggal dunia.
Pengendara diketahui berinisial I itu sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa pengendara tersebut tidak dapat diselamatkan.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, pengendara sepeda motor itu diduga mengendarai kendaraan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak pembatas jalan.
“Kecelakaan terjadi di wilayah Pasir Panjang, tepatnya di sekitar PT OiL Tanking, Karimun. Pengendara melaju kencang dan menabrak pembatas jalan,” kata Eko, Minggu (12/2/2023).
Ia mengatakan, pengendara saat ini berkendara dari arah PT Saipem menuju PT Oil Tanking. Namun saat melewati turunan, pengendara itu melaju dan tidak dapat menghindari pembatas jalan.
“Kecelakaan tunggal. Akibat dari kecelakaan itu, pengendara alami luka pada tangan sebelah kiri, patah pada kaki kanan dan luka robek pada bagian dahi kepala,” ujarnya.
Eko mengatakan, korban sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sesaat setelah menerima perawatan, dokter mengkonfirmasi korban meninggal dunia.
“Dokter menyatakan korban meninggal dunia,” katanya.
Eko mengimbau masyarakat untuk lebih berhati- hati saat berkendara, terutama disaat kondisi jalanan yang tidak memiliki penerangan yang cukup.
“Tetap berhati- hati, keselamatan merupakan hal utama yang menjadi prioritas. Selalu gunakan helm,” katanya.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.