Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin mediasi antara perwakilan Perusahaan dan Guru di Ruang Cempaka Pemkab Karimun. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memastikan nasib guru-guru Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT Karimun Granite (KG) kembali dapat mengajar.
Kepastian itu, setelah Pemkab Karimun kembali melakukan mediasi antara PT KG Karimun dan perwakilan karyawan serta guru yang terdampak PHK di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Kamis (5/10/2023).
Guru-guru itu sebelumnya diketahui di PHK bersamaan dengan ratusan karyawan PT KG beberapa waktu lalu.
“Mengenai sekolah, para guru yang sudah di PHK ini akan direkrut kembali untuk mengajar di sekolah melalui yayasan yang sudah dibentuk,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai memimpin mediasi itu.
Disebutkannya, selain akan kembali direkrut, keluhan yang disampaikan mengenai gaji para guru selama dua bulan juga dijanjikan akan diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Gaji guru yang belum dibayarkan selama dua bulan, akan dibayarkan pihak perusahaan paling lambat 12 Oktober 2023,” katanya.
Rafiq menjelaskan, hak-hak para guru saat ini dipastikan akan tetap sama seperti sebelumnya, meskipun berada dibawah naungan yayasan.
“Kami menjamin proses pembelajaran di sekolah akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah akan turut mendampingi pertemuan guru dengan yayasan, sejumlah poin akan dibahas. Contohnya seperti kedepan perusahaan tidak akan menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai lagi, namun dalam bentuk barang ke sekolah,” kata Bupati.
Diketahui sebelumnya sebanyak 14 tenaga pengajar atau guru di SDS 001 PT KG terdampak PHK oleh pihak perusahaan.
Hal tersebut lantaran para guru juga berstatus karyawan di perusahaan tambang terbesar di Karimun itu, sehingga mereka ikut terdampak PHK bersama ratusan karyawan lainnya.
Proses pembelajaran bahkan sempat terhenti selama dua hari, pemerintah daerah sempat akan mengirim belasan guru ASN untuk menggantikan tugas guru yang sudah di PHK.
Akan tetapi, para guru yang sebelumnya di PHK kembali memilih mengajar secara sukarela atas permintaan wali murid.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow