Saksikan dan Ramaikan, Karimun Band Fest 2023 di Coastal Area

- Author

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Karimun Band Fest 2022. Foto: Diskominfo Karimun

Pelaksanaan Karimun Band Fest 2022. Foto: Diskominfo Karimun

Karimun, Kepriheadline.id – Ramaikan dan Saksikan Karimun Band Fest 2023 ditaja Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat-Sabtu (18-19/8/2023) besok.

Karimun Band Fest akan berlangsung di Coastal Area Kabupaten Karimun dengan diikuti 45 grup band dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Riau dan luar Provinsi Kepri.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk mengikuti dan memeriahkan Karimun Band Fest 2023.

“Mari ramaikan Karimun Band Festival yang ditaja Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pariwisata yang akan diselenggarakan pada 18-19 Agustus 2023. Ini merupakan tempat untuk generasi muda mengaktualisasikan diri dan kemampuannya,” kata Bupati Rafiq.

Disebutkan Rafiq, ajang Karimun Band Fest merupakan wadah untuk generasi muda Karimun menyalurkan bakat-bakat musik, bukan sekedar bertujuan untuk menjadi juara.

“Mudah-mudahan semua berjalan sukses, nantinya juga akan ada artis-artis ibukota yang diundang untuk menjadi juri tamu saat final,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dispar Karimun Ahadian Zulseptriadi mengatakan, sampai saat ini sudah ada 45 grup band yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Karimun Band Fest 2023.

“Ada 45 grup, 8 grup dari Batam, 1 dari Tanjung Pinang, 1 Jakarta, 1 Semarang dan 2 dari Pekanbaru. Malam ini Technical Meetingnya di Hotel Karimun City,” kata Ahadian.

Ia menjelaskan, Karimun Band Fest akan berlangsung dari Jumat (18/8/2023) pukul 13.00 WIB- 22.00 WIB dan Sabtu dari 08.00 WIB- 16.00 WIB. Kemudian untuk final, akan berlangsung Sabtu malam dari pukul 19.45 WIB.

“Untuk proses seleksi akan menghadirkan Juri dari Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Dan pada malam Final, dewan juri akan menghadirkan artis-artis ibukota,” ujarnya.

Dalam festival tersebut band-band atau peserta akan membawakan lagu wajib nasional. Ada 10 lagu wajib yang bisa dipilih peserta seperti Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, Maju Tak Gentar, Hari Merdeka.

Selain itu, Mengheningkan Cipta, Indonesia Pusaka, Tanah Airku, Gugur Bunga dan Garuda Pancasila.

Selain itu, Dispar Karimun juga menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah.

Hadiah uang pembinaan yang diperebutkan, juara I sebesar Rp 15 juta, juara II Rp 12,5 juta, juara III Rp 10 juta, juara IV Rp 7,5 juta, juara V Rp 5 juta.

Kemudian juga ada hadiah bagi best player untuk rhytm, guitar, bass, drummer dan keyboard masing-masing sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, untuk dewan juri Dispar Karimun hadirkan Dide vokalis band Hijau Daun, John Paul Ivan Gitari band Boomerang, Windy Saraswaty dari take over dreamer.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB