Sabu 1,02 Kg Dibawa Kurir dengan Korset Gagal Diseludupkan ke Karimun

- Author

Selasa, 25 November 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabu 1,02 Kg Dibawa Kurir dengan Korset Gagal Diseludupkan ke Karimun.

Sabu 1,02 Kg Dibawa Kurir dengan Korset Gagal Diseludupkan ke Karimun.

Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,02 kilogram dari Malaysia ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Karimun, Sabtu (22/11/2025). Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial NI yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Karimun.

NI diamankan sesaat setelah turun dari kapal. Gerak-geriknya yang terburu-buru membuat petugas curiga. Ketika dihampiri, ia sempat berdalih hendak pulang karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Namun alasan tersebut tidak menghentikan pemeriksaan petugas.

Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat paket besar sabu yang dililitkan di bagian perut pelaku menggunakan korset.

“Modusnya cukup nekat. Barang haram itu dililitkan di perut menggunakan korset untuk mengelabui pemeriksaan. Total ada empat paket dengan berat lebih dari satu kilogram,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Nanang Permana, saat konferensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (25/11/2025).

Meskipun membawa narkoba, hasil tes urine NI menunjukkan negatif konsumsi narkotika. Hal ini menguatkan dugaan bahwa NI berperan sebagai kurir murni.

Setelah barang bukti ditemukan, Bea Cukai berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa NI dijanjikan imbalan besar jika berhasil membawa sabu tersebut masuk ke Karimun.

“Untuk upahnya, dia dijanjikan Rp50 juta. Pengakuannya, ini adalah kali pertama dia membawa barang seperti ini,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro.

Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang di Malaysia untuk mengantarkan paket sabu itu kepada seorang penerima di Pulau Kundur.

“Sudah ada yang menunggu di Tanjungbatu, Pulau Kundur. Kami masih terus mendalami untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” lanjut Sulistio.

Polisi dan Bea Cukai memastikan penyelidikan akan diperluas untuk membongkar jaringan pengiriman narkoba lintas negara tersebut.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB