Sabu 1 Kilogram Gagal Diseludupkan ke Batam, Ditegah Ditpolairud Polda Kepri di Perairan Karimun

- Author

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ma. Foto : Istimewa

Pelaku Ma. Foto : Istimewa

Karimun, Kepriheadline.idDitpolairud Polda Kepri gagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram di Perairan Karimun, Selasa (6/6/2023) lalu.

Sabu seberat 1 kilogram itu dibawa menggunakan boat pancung dari wilayah Kabupaten Karimun dengan tujuan Kota Batam. Narkoba itu, diseludupkan oleh pelaku Ma dengan cara menyembunyikannya di tas ransel hitam yang diletakkan di boat pancung tersebut.

Upaya penangkapan dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri bersama Satpolairud Polres Karimun di perairan Tanjung Rambut, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/19/VI/2023/SPKT.Dirpolairud/Polda Kepri atas adanya dugaan penyeludupan narkotika dengan menggunakan boat pancung di Perairan Karimun.

“Mendapati informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada jam 15.15 WIB dan melihat ada sebuah Speed Boat pancung yang mencurigakan melintas di perairan Tanjung Rambut, kita lakukan pengejarandan berhasil menghentikan kapal tersebut,” kata AKBP Yudi.

Ia mengatakan, saat menghentikan speed boat pancung tersebut, tim melihat seseorang yang berada di dalam membuang sebuah tas ransel warna hitam dan mencoba melompat ke laut untuk melarikan diri.

Baca Juga :  Satgas TMMD Tanam 500 Bibit Mangrove di Kawasan Pantai Buru

Namun dengan sigap tim Subdit Gakkum Polda Kepri berhasil mengamankan orang tersebut beserta sebuah tas ransel berwarna hitam.

“Selanjutnya dilakukan interograsi dan membawa satu buah tas ransel warna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 1 Kilogram,” katanya.

Pelaku dan baramg bukti kemudian dibawa ke Markas unig Ditpolairud Polda Kepri di kawasan Kolong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap inisial MA mengaku bahwa dirinya disuruh oleh seseorang untuk membawa Narkotika jenis sabu tersebut ke Batam dan baru menerima uang sebesar Rp. 2.000.000, sebagai upah,” katanya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah Tas Ransel warna Hitam merk Acer yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah plastik bening berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1 Kilogram, 1 unit Handphone merk Samsung, 1 paket alat hisap sabu, Uang Tunai sebesar Rp. 2.003.000,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 Jo pasal 113 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Kedubes Inggris Kunjungi Basarnas Tanjungpinang
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Kedubes Inggris Kunjungi Basarnas Tanjungpinang

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Berita Terbaru