Saat Pandemi, BP3MI Kepri Catat 31 PMI Non Prosedural Berhasil Terselamatkan

- Author

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id

Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Selama Pandemi Covid-19, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menyelamatkan sedikitnya 31 orang PMI Non Prosedural yang akan dipekerjakan ke Malaysia. PMI Non Prosedural itu diberangkatkan melalui jalur-jalur tidak resmi dengan berbagai modus yang dilakukan. Korban-korbannya, merupakan warga dari luar Provinsi Kepri, antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB. Koordinator BP3MI Perwakilan Karimun Ronal mengatakan, pada tahun 2020 lalu saat pandemi Covid-19, BP3MI mencatat ada sekitar 31 orang nyaris menjadi korban pelaku pengiriman PMI Non Prosedural. “Kita bicara konteksnya saat 2 tahun Covid-19, itu ada 31 korban dan sudah kami pulangkan ke daerah asal,” kata Ronal, Selasa (13/6/2023). Untuk diketahui, PMI Jalur non Prosedural mempunyai banyak resiko, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan terhadap PMI di tempatnya bekerja, hal itu karena tidak adanya dokumen-dokumen resmi.
Baca Juga :  Upaya Serap Tenaga Kerja Lokal, PT Karimun Granite Bentuk Forum Komunikasi Ketenaga Kerjaan
Namun demikian, masih banyak orang-orang yang memilih untuk menjadi PMI dengan cara mengikuti jalur non prosedural. “Keselamatan para PMI sangat diutamakan sebelum penempatannya ke luar negeri, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku yakni menjadi PMI melalui perusahaan yang berbadan hukum dan ditunjuk sebagai perusahaan penempatan PMI sesuai prosedur,” katanya. Ia menyebutkan, untuk di Kepri terdapat beberapa perusahaan resmi yang berwenang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia. Salah satu perusahaan itu, terdapat di Karimun, yakni PT Bumi Antar Nusa. “Di Batam ada 2 perusahaan resmi, dan Karimun ada satu, yakni PT Bumi Antar Nusa. Kami harapkan masyarakat selalu melewati jalur resmi, untuk keselamatan bersama,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca