KARIMUN, KepriHeadline.id – Kompensasi bagi sekitar 60.000 pelanggan PLN di Pulau Karimun Besar yang terdampak pemadaman listrik atau blackout masih dalam proses.
Perkembangan terbaru, proses pemberian kompensasi tersebut telah diteruskan ke tingkat pusat untuk dilakukan verifikasi sebelum nantinya diberikan kepada pelanggan yang memenuhi ketentuan.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Manager ULP PLN Karimun yang baru terkait perkembangan kompensasi tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Manager ULP Karimun yang baru, dan katanya sudah masuk ke pusat,” ujar Ady saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Ady mengatakan kompensasi tersebut merupakan hak pelanggan yang memenuhi ketentuan sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap proses verifikasi tidak berlangsung terlalu lama sehingga masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan dapat segera menerima haknya.
“Intinya ditindaklanjuti. Itu semua sudah sesuai aturan harus diberikan kompensasi. Kalau tidak, nanti ada gugatan-gugatan dan segala macamnya,” kata Ady.
Meski prosesnya telah diteruskan ke pusat, Ady belum dapat memastikan kapan kompensasi tersebut mulai diterima pelanggan.
Menurut dia, PLN masih melakukan verifikasi terhadap data pelanggan yang terdampak.
“Belum tahu pastinya kapan, karena masih diverifikasi dulu oleh pusat,” ujarnya.
Ady menjelaskan, pelanggan nantinya dapat mengetahui kompensasi yang diterima melalui mekanisme sesuai jenis layanan listrik yang digunakan.
Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi akan terlihat saat melakukan pembayaran tagihan listrik.
Sementara pelanggan prabayar dapat mengetahuinya ketika melakukan pengisian token listrik.
“Nanti waktu bayar tagihan atau melakukan pengisian token listrik akan tahu kompensasinya,” jelas Ady.
Sebelumnya, gangguan kelistrikan di Pulau Karimun Besar menyebabkan pemadaman listrik dalam waktu cukup lama di sejumlah wilayah.
Gangguan tersebut terjadi setelah adanya masalah pada sistem pembangkit, termasuk PLTU Unit 2 dan kebakaran pada PLTD Bukit Carok.
Pemadaman berkepanjangan tersebut berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kegiatan usaha.
Kondisi itu kemudian menjadi perhatian masyarakat dan DPRD Kabupaten Karimun.
PLN melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pelanggan yang terdampak untuk menentukan pelanggan yang memenuhi kriteria mendapatkan kompensasi.
Jumlah pelanggan yang masuk dalam proses verifikasi kompensasi disebut mencapai sekitar 60.000 pelanggan di Pulau Karimun Besar.
Kini, proses tersebut telah diteruskan ke tingkat pusat.
Masyarakat masih menunggu hasil verifikasi dan kepastian kapan kompensasi mulai direalisasikan.
Pelanggan pascabayar nantinya dapat mengetahui kompensasi melalui tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar dapat melihatnya saat melakukan pengisian token.
Dengan jumlah pelanggan yang terdampak mencapai puluhan ribu, proses kompensasi tersebut masih menjadi perhatian warga Karimun yang menunggu kepastian hak mereka setelah mengalami pemadaman listrik berkepanjangan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







