Saat Pandemi, BP3MI Kepri Catat 31 PMI Non Prosedural Berhasil Terselamatkan

- Author

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id

Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Selama Pandemi Covid-19, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menyelamatkan sedikitnya 31 orang PMI Non Prosedural yang akan dipekerjakan ke Malaysia. PMI Non Prosedural itu diberangkatkan melalui jalur-jalur tidak resmi dengan berbagai modus yang dilakukan. Korban-korbannya, merupakan warga dari luar Provinsi Kepri, antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB. Koordinator BP3MI Perwakilan Karimun Ronal mengatakan, pada tahun 2020 lalu saat pandemi Covid-19, BP3MI mencatat ada sekitar 31 orang nyaris menjadi korban pelaku pengiriman PMI Non Prosedural. “Kita bicara konteksnya saat 2 tahun Covid-19, itu ada 31 korban dan sudah kami pulangkan ke daerah asal,” kata Ronal, Selasa (13/6/2023). Untuk diketahui, PMI Jalur non Prosedural mempunyai banyak resiko, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan terhadap PMI di tempatnya bekerja, hal itu karena tidak adanya dokumen-dokumen resmi.
Baca Juga :  Siap-siap, KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan untuk Pemilu 2024
Namun demikian, masih banyak orang-orang yang memilih untuk menjadi PMI dengan cara mengikuti jalur non prosedural. “Keselamatan para PMI sangat diutamakan sebelum penempatannya ke luar negeri, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku yakni menjadi PMI melalui perusahaan yang berbadan hukum dan ditunjuk sebagai perusahaan penempatan PMI sesuai prosedur,” katanya. Ia menyebutkan, untuk di Kepri terdapat beberapa perusahaan resmi yang berwenang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia. Salah satu perusahaan itu, terdapat di Karimun, yakni PT Bumi Antar Nusa. “Di Batam ada 2 perusahaan resmi, dan Karimun ada satu, yakni PT Bumi Antar Nusa. Kami harapkan masyarakat selalu melewati jalur resmi, untuk keselamatan bersama,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium
Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras
Protes Kelangkaan Bahan Pokok, Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di BC Kepri dan Kantor Bupati Karimun
Ngaku Dukun, Pria di Karimun Ternyata Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca