Rumah Sakit Tipe C Akan Dibangun di Kundur

- Author

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin mediasi antara perwakilan Perusahaan dan Guru di Ruang Cempaka Pemkab Karimun. Foto: Istimewa

Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin mediasi antara perwakilan Perusahaan dan Guru di Ruang Cempaka Pemkab Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Sebagai Bentuk peningkatan pelayanan kesehatan di daerah pulau-pulau, Pemerintah Kabupaten Karimun berencana akan membangun rumah sakit tipe C di Pulau Kundur.

Rencana pembangunan rumah sakit tersebut sudah dalam pengajuan ke Pemerintah Pusat dan telah memiliki Detail Engineering Desain (DED) dengan spesifikasi empat lantai.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dijumpai Minggu (15/10/2023) mengatakan bahwa, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana itu dan telah mendapatkan respon yang baik.

“Kita sedang berusaha di kementerian. Kemarin sudah di kementerian kesehatan yang menyanggupi untuk peralatan, namun karena tidak tersedia anggaran, nanti kita larinya ke kementerian PU,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Minggu (15/10/2023).

Rafiq menyebutkan, rencana pemvangunan rumah dakit tipe C tersebut merupakan salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten Karimun di tahun 2023.

Menurut Rafiq, dengan pembangunan RS tersebut, tentunya berdampak pada pelayanan kesehatan di Pulau Kundur sekitarnya, bahkan dampaknya juga hingga ke Pulau Burung, Penyalai dan Guntung.

“Saya sudah sampaikan ke teman-teman di dewan. Untuk tahun ini, khusus rumah sakit ini menjadi skala prioritas kita. Karena kita melihat bahwa sudah selayaknya 7 kecamatan yang ada di sana punya satu rumah sakit tipe C yang sekarang ini tipe pratama dinaikan menjadi tipe C,” katanya.

Orang nomor satu di Karimun itu juga mengatakan, pembangunan RS Tipe C itu meskioun direncanakan akan dibangun 4 lantai, akan tetapi tidak harus terfokus dengan hal tersebut. Selain itu, RS itu harus memiliki minimal 5-6 dokter spesialis.

“Dua lantai dahulu. Tapi disediakan peralatan dan dokter-dokter spesialis, kandungan, anak, bedah, saraf, Minimal 5-6 spesialis dulu kita siapkan. Kalau di kundur ada maka akan lebih dekat, hal ini juga sudah kita sampaikan ke kementerian dalam proposal yang kita ajukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

“Kita sudah konsepkan dari anggaran APBD secara bertahap. Namun apabila bersumber dari pusat kita harapkan empat lantai. Jika dua lantai anggaran diperlukan Rp 15-20 miliar. Sementara untuk empat lantai sekitar Rp 40 miliar,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB