Razia Kendaraan di Karimun Dimulai Hari Ini, 10 Pelanggaran Jadi Target Penindakan

- Author

Senin, 15 Juli 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono sematkan pita tanda operasi kepada petugas. (Foto:ricky/kepriheadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono sematkan pita tanda operasi kepada petugas. (Foto:ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Operasi Patuh Seligi 2024 di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau resmi digelar perhari Senin, 15 Juli 2024.

Operasi lalu lintas terpusat itu akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15-28 Juli 2024. Sejumlah pelanggaran masuk dalam target Operasi, dari pengendara kendaraan yang kebut-kebutan di jalan raya, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standarisasi pabrik.

Dimulainya Operasi Patuh Seligi 2024 ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono kepada perwakilan petugas.

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan, pada operasi patuh seligi ini, sebanyak 58 petugas gabungan dikerahkan selama pagelaran operasi tersebut.

“Hari ini sudah dimulai, dimana tujuan utama dari operasi tersebut adalah untuk menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kompol Herie Pramono, Senin, 15 Juli 2024.

Ia menyebutkan, adapun prioritas pelanggaran yang difokuskan pada operasi kali ini yakni sebanyak 10 pelnggaran, antaranya berkendara dengan menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

Kemudian, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan overload dimensi, kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi serta kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo tidak sesuai ketentuan.

“Penegakan hukum dilakukan secara ETLE, baik secara statis maupun mobile dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya.

“Kepada masyarakat kami imbau agar lebih meningkatkan kesadaran ketika berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan secara bersama-sama,” tuturnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Karimun Pastikan Nihil Narkotika
Mutasi Polda Kepri, AKP Bakri Ditunjuk Jadi PS Kapolsek Balai Karimun
Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang
Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun, Empat Tersangka Diamankan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karimun Panen Perdana Padi Gogo Cakrabuana
TNI AL dan BAIS Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Kapten SB Solop Indah Ceritakan Detik-Detik Penumpang Perempuan Lompat ke Laut di Selat Beliah
Remaja Perempuan Diduga Lompat dari Kapal Solop Indah Tujuan Selat Beliah

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:36 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Karimun Pastikan Nihil Narkotika

Minggu, 26 April 2026 - 13:10 WIB

Mutasi Polda Kepri, AKP Bakri Ditunjuk Jadi PS Kapolsek Balai Karimun

Sabtu, 25 April 2026 - 18:21 WIB

Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 15:31 WIB

TNI AL dan BAIS Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terbaru