Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang

- Author

Sabtu, 25 April 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang

Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang

KARIMUN, KepriHeadline.id – Persoalan zonasi penjemputan penumpang kembali memicu ketegangan antara sopir taksi online dan taksi konvensional di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (25/4/2026).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan pelabuhan. Adu argumen sempat terjadi antara kedua pihak hingga menarik perhatian warga sekitar. Aparat kepolisian kemudian turun tangan untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya bentrokan fisik.

Salah satu pengemudi taksi online, Fadli, menilai konflik yang berulang ini dipicu belum jelasnya aturan terkait pembagian zona penjemputan di wilayah tersebut.

Menurut dia, pelabuhan merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh penyedia jasa transportasi tanpa adanya praktik monopoli.

“Kita sama-sama mencari nafkah, jadi tidak perlu ada monopoli. Pelabuhan itu fasilitas umum, bukan milik kelompok tertentu,” ujar Fadli saat dikonfirmasi, Sabtu.

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan regulasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dalam mengatur operasional taksi online dan konvensional, khususnya terkait batasan wilayah penjemputan.

Fadli menilai terdapat ketimpangan aturan mengenai status hukum kedua jenis transportasi tersebut.

“Kalau berbicara aturan, harus jelas regulasinya. Mereka (taksi konvensional) punya badan hukum, tapi masuk kategori apa? Transportasi umum atau khusus? Kalau umum seharusnya berpelat kuning, sementara transportasi khusus mengarah ke sistem online,” katanya.

Ia menambahkan, konflik yang terus berulang diduga terjadi akibat belum adanya ketegasan dari pihak berwenang dalam menetapkan aturan yang adil bagi semua pihak.

Menurut Fadli, taksi online telah memiliki dasar hukum melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai transportasi khusus.

Sebagai langkah lanjutan, para pengemudi taksi online berencana membawa persoalan tersebut ke ranah legislatif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD setempat.

“Rencananya Senin nanti surat akan kami masukkan, tinggal menunggu jadwal pemanggilan,” ungkapnya.

Ketegangan bermula saat seorang pengemudi taksi online menjemput penumpang di sekitar Polsek Balai Karimun. Hingga kini belum dipastikan apakah penjemputan tersebut dilakukan melalui aplikasi atau secara langsung.

Pihak taksi online menyatakan belum ada aturan resmi yang melarang aktivitas penjemputan di lokasi tersebut.

“Belum ada aturan yang mengikat terkait larangan titik jemput. Kesepakatan sebelumnya juga belum kami tanda tangani karena tidak ada kesepahaman,” jelas Fadli.

Ia juga menilai pembatasan titik jemput di lokasi yang terlalu jauh, seperti di Lapangan Bola Teluk Air, justru memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Kalau harus menjemput di lokasi yang jauh, yang dirugikan masyarakat karena harus berjalan lebih jauh,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah berangsur kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun terkait solusi permanen atas persoalan zonasi penjemputan tersebut.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun, Empat Tersangka Diamankan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karimun Panen Perdana Padi Gogo Cakrabuana
TNI AL dan BAIS Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Kapten SB Solop Indah Ceritakan Detik-Detik Penumpang Perempuan Lompat ke Laut di Selat Beliah
Remaja Perempuan Diduga Lompat dari Kapal Solop Indah Tujuan Selat Beliah
Bupati Karimun dan Komisi X DPR RI Perkuat Sinergi Pemerataan Pendidikan di Pulau Tulang
Komisi X DPR Soroti Krisis Ruang Kelas di SDN 004 Tebing, Dorong Penambahan Sekolah dan RKB
Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:21 WIB

Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun, Empat Tersangka Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karimun Panen Perdana Padi Gogo Cakrabuana

Jumat, 24 April 2026 - 15:31 WIB

TNI AL dan BAIS Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Jumat, 24 April 2026 - 14:10 WIB

Kapten SB Solop Indah Ceritakan Detik-Detik Penumpang Perempuan Lompat ke Laut di Selat Beliah

Berita Terbaru