KARIMUN, KepriHeadline.id – Aparat gabungan yang dipimpin Polres Karimun menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) guna menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) malam itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto. Sebanyak 44 personel diterjunkan, terdiri dari unsur Polri, Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD), Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi dua tempat hiburan malam, yakni PUB Satria di Jalan Ahmad Yani dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan secara acak, mencakup pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkotika.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil tes urine pengunjung dinyatakan negatif,” ujar AKP Denny.
Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






