Raja Rafiza Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Karimun Periode 2024-2029

- Author

Jumat, 20 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Partai Golkar Raja Rafiza.

Politisi Partai Golkar Raja Rafiza.

Karimun, KepriHeadline.id – Raja Rafiza secara sah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun periode 2024-2029.

Penunjukkan Raja Rafiza sebagai Ketua DPRD Karimun itu berdasarkan surat penetapan DPP Partai Golkar atas surat usulan DPD Tingkat I Partai Golkar terkait Calon Pimpinan dari partai Golkar.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 19 September 2024. Paripurna ini dipimpin Ketua Sementara Raja Rafiza dan Wakil Ketua Darmendra.

Dengan diumumkan Raja Rafiza sebagai Ketua DPRD Karimun, dengan begitu unsur pimpinan DPRD Karimun periode 2024-2029, antaranya Ketua Raja Rafiza (Golkar), Wakil Ketua I Satria (Gerindra) dan Wakil Ketua II Drs Ady Hermawan (Hanura).

Raja Rafiza mengatakan, berdasarkan surat penunjukkan dari DPP Partai Golkar, dirinya dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD Karimun periode 2024-2029.

“Berdasarkan penunjukkan dari Partai Golkar saya dipercaya menjadi Ketua DPRD Karimun. Dengan demikian, unsur pimpinan telah ditetapkan, saya sebagai ketua, Wakil Ketua I Satria dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Ady Hermawan dari Partai Hanura,” kata Rafiza usai rapat paripurna dengan Agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar periode 2024-2029 di ruang rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Minyakita di Karimun Ditemukan Tak Sesuai Takaran dan Dijual di Atas HET

Rafiza mengatakan, usai penetapan ini, segala dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan Surat Keputusan (SK) ke Gubernur Kepulauan Riau.

“Mudah-mudahan untuk lembaga DPRD ini kita bisa bersama-sama menjalankan tugas, sesuai dengan fungsi DPRD yakni pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi registrasi,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan KPU Karimun pada Pileg Febuari 2024, Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni 6 kursi dan disusul partai Gerindra 4 kursi serta partai Hanura 4 kursi.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan
Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi
Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi
Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:51 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:12 WIB

Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru