Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Senin (1/12/2025).
“Pelantikan insyaallah pekan depan. Sudah kami rencanakan, mudah-mudahan bisa terealisasi. NIP-nya juga sudah selesai,” ujar Iskandarsyah.
Pemkab Karimun menetapkan sebanyak 900 orang yang sebelumnya berstatus honorer sebagai PPPK paruh waktu. Skema ini, kata bupati, dirancang untuk memperkuat kebutuhan tenaga pelayanan publik di sejumlah sektor, namun dengan model pengelolaan yang lebih fleksibel.
Iskandarsyah menjelaskan, masa kerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak.
“Masa kerja mereka akan dievaluasi setiap satu tahun sekali,” ujarnya.
Berbeda dengan ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu di Karimun nantinya hanya akan menerima gaji tanpa tunjangan tambahan. Kebijakan ini mengikuti aturan teknis yang diterapkan pemerintah.
Kendati demikian, Pemkab berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menutupi kebutuhan tenaga pada unit-unit yang selama ini mengalami kekurangan pegawai.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Donal, menyebutkan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 awalnya 940 orang.
Namun sebanyak 13 orang di antaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau mengundurkan diri.
DRH adalah tahap penting untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.
Sehingga, total PPPK paruh waktu Kabupaten Karimun yang akan menerima SK dan dilantik sebanyak 927 orang.
“Rinciannya tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 870 orang, dan tenaga guru 42 orang,” jelas Donal.
(Rk)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





