PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan

- Author

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah.

Bupati Karimun Iskandarsyah.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Senin (1/12/2025).

“Pelantikan insyaallah pekan depan. Sudah kami rencanakan, mudah-mudahan bisa terealisasi. NIP-nya juga sudah selesai,” ujar Iskandarsyah.

Pemkab Karimun menetapkan sebanyak 900 orang yang sebelumnya berstatus honorer sebagai PPPK paruh waktu. Skema ini, kata bupati, dirancang untuk memperkuat kebutuhan tenaga pelayanan publik di sejumlah sektor, namun dengan model pengelolaan yang lebih fleksibel.

Iskandarsyah menjelaskan, masa kerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak.

“Masa kerja mereka akan dievaluasi setiap satu tahun sekali,” ujarnya.

Berbeda dengan ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu di Karimun nantinya hanya akan menerima gaji tanpa tunjangan tambahan. Kebijakan ini mengikuti aturan teknis yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga :  Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun

Kendati demikian, Pemkab berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menutupi kebutuhan tenaga pada unit-unit yang selama ini mengalami kekurangan pegawai.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Donal, menyebutkan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 awalnya 940 orang.

Namun sebanyak 13 orang di antaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau mengundurkan diri.

DRH adalah tahap penting untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.

Sehingga, total PPPK paruh waktu Kabupaten Karimun yang akan menerima SK dan dilantik sebanyak 927 orang.

“Rinciannya tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 870 orang, dan tenaga guru 42 orang,” jelas Donal.

(Rk)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru