Polsek Kundur Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Kundur

- Author

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kundur Polres Karimun mengamankan pelaku ES (31) usai diringkus saat mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa untuk Kepriheadline.id)

Polsek Kundur Polres Karimun mengamankan pelaku ES (31) usai diringkus saat mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa untuk Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Kundur meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis (18/5/2023).

Pengedar narkotika berinisial Es (31) itu diringkus pihak kepolisian di kawasan Jalan Dwi Sartika RT.003/RW.004 Kelurahan Tanjung Batu Kota. Lokasi itu, merupakan tempat biasanya pelaku mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya oknum yang sering menjual dan mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

“Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku saat sedang ingin mengedarkan beberapa paket sabu. Kami periksa, dan benar bahwa ditemukan adanya sejumlah paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Harefa, Sabtu.

Ia mengatakan, saat dihampiri, pelaku berinisial Es itu sempat menjatuhkan barang bukti berupa sabu tersebut. Namun hal itu berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.

Kemudian, dengan disaksikan oleh polisi, pelaku ES mengambil kembali bungkusan plastik yang dijatuhkannya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan plastik tersebut benar, berisikan narkotika jenis sabu.

“Saat mengetahui yang menghampiri polisi, pelaku menjatuhkan bungkusan plastik ditangannya. Namun petugas melihat, dan melakukan pemeriksaan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara saat penangkapan itu, Polisi kemudian mendapatkan satu nama berinisial MR yang diakui oleh ES sebagai pemilik barang tersebut.

Baca Juga :  Tiga Regu Wakili Satlantas Polres Karimun di Lomba Baris Berbaris Polda Kepri

“Dari tangan pelaku kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu dibungkus plastik yang disembunyikan dalam kotak minyak rambut. Selain itu, ada juga sejumlah uang dollar, rupiah, ringgit dan alat komunikasi serta beberapa ATM,” ujar AKP Harefa.

Usai melakukan pemeriksaan sementara terhadap pelaku, polisi selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku MR yang disebutkan pelaku ES sebagai pemilik. Menurut Es, pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Kundur.

“Kami lakukan pengejaran ke rumah MR. Namun pelaku MR tidak berada di rumah. Selanjutnya tersangka kami amankan di Polsek Kundur,” ujarnya.

Kapolsek menyebutkan, dari pengakuan pelaku, ia mengakui telah menjual dan mengedar sabu di Kecamatan Kundur, sekitar kurang lebih 2 tahun.

“Pelaku mendapat keuntungan Rp 2-3 Juta setiap penjualan. Satu paket sabu dijualnya dengan harga Rp 200-300 ribu,” katanya.

Disebutkan Harefa, pengungkapan terhadap peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut merupakan hasil kerjasama bersama masyarakat. Harapannya, ini akan terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat berani melaporkan adanya tindakan kejahatan.

“Apabila ada melihat segera laporkan, dengan begitu semakin kecil ruang untuk pelaku-pelaku kejahatan di masyarakat,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026
Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum
Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM
PPPK di Karimun Dipastikan Terima THR Idul Fitri 1447 H, Pemkab Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14 WIB

Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:43 WIB

Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM

Berita Terbaru