Polres Karimun Ungkap 9 Kasus Narkoba: 13 Tersangka dan 423 Gram Sabu Diamankan

- Author

Rabu, 20 November 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun mengungkap 9 kasus narkotika selama 2 pekan terakhir. Foto: istimewa

Polres Karimun mengungkap 9 kasus narkotika selama 2 pekan terakhir. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Selama dua pekan terakhir, Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Dari 9 kasus itu, Polisi telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka, dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 423,15 gram sabu dan 200 butir pil ekstasi.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan di berbagai kecamatan, dengan rincian: tiga tersangka di Kecamatan Karimun, enam di Meral, dua di Tebing, satu di Kundur, dan satu di Kundur Utara.

“Selama dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan total 13 tersangka yang tersebar di lima kecamatan,” ujar AKBP Robby pada Selasa, 19 November 2024.

Kapolres menjelaskan dari 13 orang tersangka, salah satunya diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional, yang terhubung langsung dengan bandar luar negeri.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan internasional ini. Salah satu tersangka diketahui memiliki koneksi langsung dengan bandar di luar negeri,” tambahnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Karimun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. AKBP Robby juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkotika.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB