Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.
Kedua pelaku berinisial He dan FD diketahui berprofesi sebagai wartawan dan pengacara di Kabupaten Karimun. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun di dua lokasi berbeda. He diamankan di Hotel 21 Karimun, sementara FD ditangkap di Cafe Padi Mas.
“Dalam operasi ini, kami mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku pertama ditangkap di Hotel 21 Karimun, dan yang kedua di Cafe Padi Mas,” ujar AKBP Robby saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29.980.000. Kami masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Modus Pemerasan
Menurut Kapolres, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah mengancam para camat dengan ancaman akan melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media.
“Mereka meminta sejumlah uang, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta, agar kasus yang mereka angkat tidak dipublikasikan,” jelasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis dan advokat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pejabat publik, untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kepolisian akan terus mendalami apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi pemerasan ini.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow