Polres Karimun Tangkap Oknum Wartawan dan Pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan di Karimun

- Author

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.

Kedua pelaku berinisial He dan FD diketahui berprofesi sebagai wartawan dan pengacara di Kabupaten Karimun. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun di dua lokasi berbeda. He diamankan di Hotel 21 Karimun, sementara FD ditangkap di Cafe Padi Mas.

“Dalam operasi ini, kami mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku pertama ditangkap di Hotel 21 Karimun, dan yang kedua di Cafe Padi Mas,” ujar AKBP Robby saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pencuri Kabel di PT Pelindo Persero, Kerugian Capai Rp50 juta

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29.980.000. Kami masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Modus Pemerasan

Menurut Kapolres, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah mengancam para camat dengan ancaman akan melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media.

“Mereka meminta sejumlah uang, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta, agar kasus yang mereka angkat tidak dipublikasikan,” jelasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis dan advokat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pejabat publik, untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kepolisian akan terus mendalami apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi pemerasan ini.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:34 WIB

BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:58 WIB

Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun

Berita Terbaru