Polisi Amankan Dua Pencuri Kabel di PT Pelindo Persero, Kerugian Capai Rp50 juta

- Author

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Foto: Dokumen Polisi/Istimewa

Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Foto: Dokumen Polisi/Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dua pria di Kabupaten Karimun berhasil diamankan polisi setelah terbukti melakukan pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Tanjung Sebatak, Kelurahan Tebing, Kabupaten Karimun. Akibat kejadian ini, PT Pelindo mengalami kerugian material sebesar Rp50 juta.

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pada pencurian pertama, mereka bekerja sama untuk mencuri sejumlah kabel milik PT Pelindo dan berhasil menjual hasil curiannya.

“Pada aksi pertama, kedua pelaku berhasil mengambil sejumlah kabel dan menjualnya. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata,” ujar AKP Binsar pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pencurian kedua terjadi keesokan harinya, pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam aksinya, salah satu pelaku, Natanael, beraksi sendirian dengan mengambil sisa kabel yang sebelumnya sudah dipotong.

Namun syaangnya, aksi Natanael gagal karena dipergoki oleh pekerja PT Pelindo. Natanael langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Tebing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari penangkapan Natanael, kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku kedua, Aprizal,” ungkap AKP Binsar.

AKP Binsar menjelaskan modus operandi kedua pelaku, mereka masuk ke area pesisir pantai yang tidak berpagar, memotong kabel, kemudian mengupasnya di lokasi. Kabel-kabel tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual ke tempat penampungan besi tua.

Akibat aksi pencurian ini, PT Pelindo mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga
Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting
BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri
Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban
KJRI Johor Bahru Kawal Penanganan Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh
Lansia 67 Tahun Ditangkap Bawa Sabu dari Malaysia, Mengaku Dibayar Rp40 Juta
Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba di Batam, Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga

Minggu, 27 September 2026 - 13:16 WIB

Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WIB

BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:16 WIB

Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB