Ilustrasi Tangkap Tangan. Foto: kompas.com
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse Polres Karimun dikabarkan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Berdasarkan informasi diterima media ini, OTT terhadap dua pelaku pemerasan itu dilakukan terjadi di wilayah Kecamatan Karimun, Sabtu sore.
Soal OTT tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dua orang berinisial F dan H telah diamankan atas dugaan pemerasan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya, benar. Kami mengamankan dua orang dengan inisial F dan H terkait kasus pemerasan,” ujar Robby, Minggu, 9 Februari 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi kedua pelaku adalah dengan mengancam para korban agar menyerahkan sejumlah uang. Jika tidak, mereka mengancam akan menyebarkan informasi ke media atau melaporkan korban ke pihak berwenang.
“Modusnya adalah memeras tiga ASN dengan ancaman akan mempublikasikan kasus mereka ke media atau melaporkannya jika tidak memberikan sejumlah uang,” jelasnya.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 29.980.000.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap lebih banyak informasi.
“Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut. Perkembangannya akan segera kami informasikan,” pungkas Robby.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow