Proses penangkapan terhadap pelaku Andi Tato di Kelurahan Sei Raya, Senin (13/3/2023). (Foto : dok polisi)
Karimun, Kepriheadline.id – Polisi tangkap terduga pelaku pembakar Kamar Hotel Horizon, Jalan Setia Budi, Kelurahan Sei Lakam Timur, Senin (13/3/2023).
Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, setelah polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dari saksi-saksi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres
Karimun Iptu Gideon Karo Sekali mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari keterangan saksi-saksi di Hotel Horizon.
“Pelaku bernama Edi Kusman alias Edi Tato, pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pembakaran di salah satu kamar hotel Horizon,” kata Iptu Gideon.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku Edi pada Minggu dinihari pergi ke Hall Hotel Wiko bersama 4 rekannya. Disana, pelaku diketahui mabuk atau dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku mabuk dan diduga melakukan pembakaran,” ujarnya.
Iptu Gideon mengatakan, saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karimun.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
(
red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow