Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram

- Author

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring 5 pelaku penyeludupan sabu ke Riau. FOTO: rr/kepriheadline.id

Polisi menggiring 5 pelaku penyeludupan sabu ke Riau. FOTO: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 2.098 gram dari Karimun ke Provinsi Riau, Rabu, 2 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di atas kapal SB Karunia Jaya yang tengah sandar di pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Empat orang berhasil diamanakan dalam penangkapan itu, masing-masing berinisial M, S, RM, dan R.

Dalam penggeledahan di atas kapal, petugas menemukan dua bungkus besar narkotika diduga sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh China bermerek Guan Yin Wang, dibalut lakban cokelat, dengan berat kotor mencapai 2.098 gram.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, empat orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan kurir narkoba dan bertugas membawa sabu-sabu lebih kurang 2 kilogram ke Riau.

“Empat orang yang kami amankan di SB Karunia Jaya merupakan kurir, dari tangan mereka berhasil diamankan narkoba seberat 2.098 gram yang dibungkus dengan kemasan teh cina,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Dari penangkapan itu, polisi selanjutnya melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, dimana A merupakan seorang tekong kapal yang membawa narkotika tersebut dari Malaysia.

“Jadi A ini yang mengambil narkoba itu dari Malaysia, kemudian dibawa ke Karimun dan diserahkan ke salah satu kurir untuk dibawa ke Riau. Tersangka kami amankan di wilayah Pangke Barat dua jam setelah penangkapan 4 kurir,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku A tercatat telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Selain menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.098,41 gram, polisi juga mengamankan satu unit kapal cepat milik A yang digunakan dalam proses pengangkutan narkoba dari luar negeri.

Hingga kini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karimun. Aparat juga tengah memburu pelaku lain yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan narkoba internasional tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru