Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15,1 Miliar Digagalkan di Perairan Bintan

- Author

Senin, 2 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, DirTiPiter Brigjen Pol Nunung Saefudin memimpin Konferensi Pers Penyeludupan BBL di Perairan Kepri. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, DirTiPiter Brigjen Pol Nunung Saefudin memimpin Konferensi Pers Penyeludupan BBL di Perairan Kepri. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Kanwil DJBC khusus Kepri, Lantamal IV Batam kembali mengagalkan upaya penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) di Perairan Pulau Numbing, Bintan Pesisir, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 25 November 2024.

Benih bening lobster tersebut diduga akan diselundupkan keluar perairan Indonesia menggunakan kapal cepat tanpa nama (High Speed Craft/HSC).

Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adi mengatakan, Benih bening lobster itu diketahui diseludupkan dari Kuala Tungkal, Provinsi Jambi menggunakan HSC bermesin 4 x 200 PK dengan tujuan Malaysia.

“Kapal cepat tanpa nama itu berhasil diamankan di Perairan Pulau Numbing, Bintan Pesisir,” kata Adhang dalam Konferensi Pers di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Senin, 2 Desember 2024.

Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku penyeludupan BBL itu diketahui sempat melakukan resistensi dengan cara membuang jaring dengan maksud untuk menghambat pengejaran petugas. Selain itu, para pelaku juga semoat melakukan manuver berbahaya hingga menyebabkan terjadinya kontak body boat yang tidak bisa terhindarkan.

“Jadi para pelaku sempat memberikan perlawanan, hingga akhirnya 4 orang pelaku yang berada di boat melompat ke laut,” jelas Adhang.

Empat pelaku yang melompat ke laut, kemudian diketahui mengalami luka-luka akibat melompat saat speedboat belum berhenti sempurna. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Klinik di Tanjung Pinang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Jadi 3 diantaranya mengalami luka dan sampai saat ini masih menjalani pengobatan di klinik bea cukai,” sebutnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, Adhang menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit HSC bermesin 4 x200 PK, 28 Kotak Streofoam berisini benih bening lobster.

“Dari hasil pencacahan, total benih lobster mencapai 151.000 Ekor dengan nilai barang sebesar Rp15,1 Miliar,” katanya.

Untuk selanjutnya, ratusan ribu benih bening lobster itu dilepasliarkan ke Perairan Pulau Kambing, Kabupaten Karimun. Proses penglepasliaran itu disaksikan langsung oleh tersangka, perwakilan Kejati Kepri, Lantamal IV Batam, Bareskrim Polri,

“Atas penindakan tersebut telah dilakukan penyidikan dan hasilnya 4 orang pelaku berinjdial SY, D, S dan J ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB