Pengawas Ketenagakerjaan Temukan Airbag yang Meledak di PT KMS dalam Kondisi Tak Layak

- Author

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi ke PT KMS pasca ledakan Balon udara atau Air Bag peluncur kapal. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi ke PT KMS pasca ledakan Balon udara atau Air Bag peluncur kapal. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.idKecelakaan kerja yang terjadi di PT Karimun Marine Shipyard (KMS) baru-baru ini memicu perhatian serius dari pihak pengawasan ketenagakerjaan.

Pasca kejadian itu, Pengawas Ketenagakerjaan dari Provinsi Kepri langsung turun ke lokasi untuk melakukan Inspeksi ke lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkapkan bahwa airbag (balon udara) yang meledak saat kejadian ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Karimun, Raja Efidiansyah, mengungkapkan bahwa hasil observasi di lapangan menemukan kondisibalon airbag yang meledak tersebut mengalami beberapa tambalan dan secara visual menunjukkan tanda-tanda tidak layak digunakan.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, balon yang digunakan dalam kegiatan itu memang sudah ditambal di beberapa bagian. Melihat kondisinya, kami meragukan kelayakan balon tersebut untuk digunakan dalam kegiatan operasional,” ujar Raja dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia menambahkan, kelalaian dalam pemeriksaan alat sebelum digunakan dapat membahayakan keselamatan pekerja. Oleh karena itu, pihaknya meminta perusahaan dan ahli K3 untuk menjadikan temuan ini sebagai perhatian khusus.

Baca Juga :  Tim Infolokerkarimun Jalin Sinergitas Bersama Disnaker Karimun

“Tolong ini jadi pembelajaran. Ke depan, kami minta agar kondisi alat, terutama balon udara diperiksa secara ketat sebelum digunakan kembali,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, tiga pekerja mengalami luka-luka, satu di antaranya cukup parah hingga harus menjalani perawatan di RSBT. Meski kini telah dipulangkan dan menjalani rawat jalan, korban masih dalam masa pemulihan.

Raja juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan tetap membayarkan gaji para korban selama mereka tidak bekerja.

“Sebagai tindak lanjut, UPTD Karimun akan melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap perusahaan guna mencegah terulangnya insiden serupa. Dan ini juga baru temuan awal, soal sanksi nanti ada kelanjutannya,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Berita Terbaru