Karimun, KepriHeadline.id -Pemerintah Kabupaten Karimun akan menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025. Sistem ini dikenal dengan nama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB merupakan inovasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tujuannya adalah untuk menyempurnakan mekanisme penerimaan siswa, memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan transparan, serta menjamin pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Salah satu perubahan utama dalam SPMB adalah sistem jalur penerimaan. Jika pada PPDB dikenal dengan jalur zonasi, maka dalam SPMB istilah tersebut diganti menjadi jalur domisili.
Berbeda dari sistem zonasi yang mengacu pada batas wilayah administratif, sistem domisili mempertimbangkan jarak sebenarnya antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Hal ini dinilai lebih adil dan akurat dalam menentukan penerimaan siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, menyatakan bahwa seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Karimun akan menerapkan sistem SPMB secara menyeluruh mulai tahun 2025.
“Perbedaan utama antara PPDB dan SPMB terletak pada jalur penerimaannya. Dalam SPMB terdapat empat jalur, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua,” jelasnya pada Selasa, 13 Mei 2025.
Untuk jenjang SD, lanjut Ivit, hanya akan digunakan tiga jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Penerimaan siswa baru melalui sistem SPMB dijadwalkan akan dimulai secara serentak pada 16 Juni 2025.
“Pendaftaran akan dibuka pada 16 Juni, dan nanti PPDB ini diumumkan setelah ujian akhir semester,” tambahnya.
Berikut jadwal lengkap penerimaan siswa baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Karimun:
1. Jadwal Pelaksanaan SPMB untuk Jenjang SD
No | Kegiatan SPMB | Tanggal | Waktu (WIB) Offline | Waktu (WIB) Online |
1. | Pendaftaran dan Seleksi | 16,17, dan 18 Juni 2025 | 08.00 s.d 12.00 | 24 Jam |
2. | Pengumuman | 19 Juni 2025 | 08.00 | 08.00 |
3. | Pendaftaran Ulang | 20 S/d 21 Juni 2025 | 08.00 s.d 12.00 | 08.00 s.d 12.00 |
No | Kegiatan SPMB | Tanggal | Waktu (WIB) Offline | Waktu (WIB) Online |
1. | Pendaftaran dan Seleksi Jalur Domisili, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua | 16,17 dan 18 Juni 2025 | 08.00 s.d 12.00 | 24 Jam |
2. | Pendaftaran dan Seleksi Jalur Prestasi | 16 dan 17 Juni 2025 | 08.00 s.d 12.00 | 24 Jam |
3. | Pengumuman Jalur Prestasi | 18 Juni 2025 | 08.00 | 08.00 |
4. | Pengumuman Jalu Domisili, Afirmasi dn Perpindahan Orang Tua | 19 Juni 2025 | 08.00 | 08.00 |
5. | Pendaftaran Ulang | 20 s.d 21 Juni 2025 | 08.00 s.d 12.00 | 08.00 s.d 12.00 |
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah