Pemerintah Resmi Umumkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

- Author

Jumat, 22 November 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)

Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)

KepriHeadline.id – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan Hari Libur Nasional pada hari Pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Keputusan itu telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam Keputusan Presiden tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional.

“Keputusan ini ditandatangani presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya Keppres itu, maka resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 22 November 2024.

Akan ada 545 daerah yang menggelar pilkada serentak 2024 di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.

Pemilihan ini ditujukan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati, serta wakilnya di sejumlah daerah secara serentak.

Aturan mengenai hari libur saat pemilihan telah diatur dalam pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Sebagaimana dalam kedua pasal tersebut dijelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Buruh, PT Timah Tekankan Peran Karyawan sebagai Pencipta Nilai Perusahaan
Menteri ATR/BPN Lantik 85 Pejabat, Dorong Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Tips Agar Tanah Tidak Diserobot, ATR/BPN: Pastikan Batas Jelas dan Bersertipikat
Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN Jadi Jembatan Aspirasi, Dorong Layanan Publik Lebih Transparan
Menteri Nusron: Kebijakan Publik Harus Memanusiakan Manusia
Menteri Nusron Ajak Jajaran ATR/BPN Jadikan Paskah Momentum Kebangkitan Bangsa
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tinjau Layanan Kantah Palangkaraya, Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat
Sekjen ATR/BPN Dorong Penyamaan Persepsi Implementasi Sertipikat Elektronik Lewat Forum Bakohumas 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Momentum Hari Buruh, PT Timah Tekankan Peran Karyawan sebagai Pencipta Nilai Perusahaan

Kamis, 30 April 2026 - 12:23 WIB

Menteri ATR/BPN Lantik 85 Pejabat, Dorong Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:15 WIB

Tips Agar Tanah Tidak Diserobot, ATR/BPN: Pastikan Batas Jelas dan Bersertipikat

Kamis, 30 April 2026 - 12:05 WIB

Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN Jadi Jembatan Aspirasi, Dorong Layanan Publik Lebih Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 08:05 WIB

Menteri Nusron: Kebijakan Publik Harus Memanusiakan Manusia

Berita Terbaru