Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

- Author

Senin, 4 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

KARIMUN, KepriHeadline.id – Tim Quick Response Region Naval Command IV Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (4/5/2026) dini hari, aparat turut mengamankan dua orang awak kapal yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di perairan Takong Hiu.

“Tim bergerak pada 2 Mei 2026 pukul 21.35 WIB untuk melakukan patroli dan penyekatan. Sekitar pukul 23.35 WIB, terdeteksi suara mesin speedboat yang melaju kencang menuju perbatasan Malaysia,” ujar Samuel.

Saat dihentikan, kapal tersebut tidak mengindahkan perintah petugas dan justru berupaya melarikan diri. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum melakukan pengejaran.

“Setelah pengejaran, pada pukul 01.00 WIB speedboat berhasil dihentikan. Kapal berwarna merah hitam dengan mesin 200 PK itu akhirnya dapat dikendalikan,” kata dia.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan total 16 orang yang terdiri dari satu tekong berinisial W (48), satu anak buah kapal (ABK) berinisial A (37), serta 14 PMI nonprosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan.

Para PMI diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Medan, Lampung, Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Samuel mengungkapkan, para PMI tersebut harus membayar biaya yang bervariasi untuk bisa diberangkatkan secara ilegal.

“Untuk wilayah Sumatera berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta. Sementara dari Jawa dan NTB mencapai Rp12 juta sampai Rp13 juta,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat. Namun, hasil tes urine terhadap tekong kapal menunjukkan indikasi positif narkoba.

“Seluruhnya telah diamankan ke Mako Lanal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samuel.

Selanjutnya, para PMI diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun serta Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk penanganan lanjutan.

Koordinator Pos P4MI Karimun, Ronal Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menampung sementara para PMI sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Mereka akan kami fasilitasi, termasuk administrasi dan kebutuhan selama pemeriksaan. Penampungan sekitar tiga hingga lima hari, kemudian dipulangkan menggunakan biaya negara,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Kasat Polairud Polres Karimun, Ipda Fedryk Harahap, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kasus ini akan kami gelarkan untuk penetapan tersangka terkait tindak pidana penyelundupan manusia. Untuk indikasi narkoba masih didalami karena belum ditemukan barang bukti saat penangkapan,” katanya.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing
Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi
Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan
Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi
Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Ribuan Ekstasi dan 2,8 Kg Sabu Disita
Wakil Bupati Karimun Lantik Pengurus Kwarran 2026–2029, Tekankan Peran Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:44 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:49 WIB

Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terbaru