Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

- Author

Senin, 4 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

KARIMUN, KepriHeadline.id – Tim Quick Response Region Naval Command IV Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (4/5/2026) dini hari, aparat turut mengamankan dua orang awak kapal yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di perairan Takong Hiu.

“Tim bergerak pada 2 Mei 2026 pukul 21.35 WIB untuk melakukan patroli dan penyekatan. Sekitar pukul 23.35 WIB, terdeteksi suara mesin speedboat yang melaju kencang menuju perbatasan Malaysia,” ujar Samuel.

Saat dihentikan, kapal tersebut tidak mengindahkan perintah petugas dan justru berupaya melarikan diri. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum melakukan pengejaran.

“Setelah pengejaran, pada pukul 01.00 WIB speedboat berhasil dihentikan. Kapal berwarna merah hitam dengan mesin 200 PK itu akhirnya dapat dikendalikan,” kata dia.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan total 16 orang yang terdiri dari satu tekong berinisial W (48), satu anak buah kapal (ABK) berinisial A (37), serta 14 PMI nonprosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan.

Para PMI diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Medan, Lampung, Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Samuel mengungkapkan, para PMI tersebut harus membayar biaya yang bervariasi untuk bisa diberangkatkan secara ilegal.

“Untuk wilayah Sumatera berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta. Sementara dari Jawa dan NTB mencapai Rp12 juta sampai Rp13 juta,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat. Namun, hasil tes urine terhadap tekong kapal menunjukkan indikasi positif narkoba.

“Seluruhnya telah diamankan ke Mako Lanal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samuel.

Selanjutnya, para PMI diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun serta Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk penanganan lanjutan.

Koordinator Pos P4MI Karimun, Ronal Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menampung sementara para PMI sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Mereka akan kami fasilitasi, termasuk administrasi dan kebutuhan selama pemeriksaan. Penampungan sekitar tiga hingga lima hari, kemudian dipulangkan menggunakan biaya negara,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Kasat Polairud Polres Karimun, Ipda Fedryk Harahap, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kasus ini akan kami gelarkan untuk penetapan tersangka terkait tindak pidana penyelundupan manusia. Untuk indikasi narkoba masih didalami karena belum ditemukan barang bukti saat penangkapan,” katanya.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Karimun, PLN Minta Maaf
Pawai Kostum Profesi Meriahkan Hari Buruh di Karimun, Serikat Pekerja Sampaikan Lima Tuntutan
Perempuan Berprofesi Guru PPPK Ditemukan Meninggal di rumahnya
Bapak dan Anak Tenggelam di Pantai Pelawan, Satu Meninggal Dunia
Pemkab Karimun Salurkan Beasiswa untuk 283 Mahasiswa, Bupati Janjikan Tambahan Anggaran Tahap Kedua
Didukung Penuh, Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Karimun 2026–2030
PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat PLTU Karimun Unit 2, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir 2–4 Mei 2026
Bupati Karimun Launching Sistem Pembayaran Cashless di Pelabuhan Karimun, 200 Penumpang Pertama Dapat Saldo Gratis

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:16 WIB

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Karimun, PLN Minta Maaf

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pawai Kostum Profesi Meriahkan Hari Buruh di Karimun, Serikat Pekerja Sampaikan Lima Tuntutan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:10 WIB

Perempuan Berprofesi Guru PPPK Ditemukan Meninggal di rumahnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:17 WIB

Bapak dan Anak Tenggelam di Pantai Pelawan, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru