Pelaku Jambret Yang Ancam Bunuh Korban di Batu Lipai Diamankan Polisi

- Author

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Z ketika dihadirkan polisi dalam Konferensi Pers di Mapolsek Meral. (Foto: Istimewa/KepriHeadline.id)

Pelaku Z ketika dihadirkan polisi dalam Konferensi Pers di Mapolsek Meral. (Foto: Istimewa/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Meral mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Batu Lipai Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Kamis 16 Mei 2024 lalu. Pelaku berinisial Z (28) diketahui melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Pelaku diamankan di kawasan Klenteng Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil jambret dan barang-barang yang digunakannya dalam melakukan aksi. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi pada Kamis, 16 Mei 2024. Dimana, pada laporan itu, korban yang merupakan seorang pria dijambret oleh seorang pria di Surau Al – Mu’izzu yang beralamat di Batu Lipai Kel. Baran Timur. “Kejadian saat korban hendak melaksanakan ibadah salat dzuhur, dimana tiba-tiba Ia dihampiri oleh seorang laki-laki yang tidak Ia kenal dan kemudian merampas handphone dan tas ransel warna hitam,” kata AKBP Fadli Agus. Disebutkan Kapolres, saat pelaku merampas barang milik korban, korban diketahui sempat terjatuh dan menerima ancaman dari pelaku. Sehingga, korban tak berdaya dan langsung memberikan barang berharga miliknya.
Baca Juga :  BreakingNews! Tim Gabungan Polres Karimun dan Polsek Tebing Berhasil Tangkap Pelaku yang Lukai Wanita di Kawasan Tanjung Sebatak
“Korban diancam oleh pelaku, dimana bunyi ancamannya “Sini tas kau, lepaskan nanti ku bunuh kau”. Mendapat ancaman itu korban memberikan barang berharga miliknya,” katanya. Kapolres mengatakan, pelaku juga sempat meminta kunci motor milik korban, untuk diambilnya. Namun korban tidak memberikannya, sehingga pelaku langsung melarikan diri. “Menindaklanjuti laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Meral melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial Z (28) di di dekat klenteng Kelurahan Sei. Pasir,” katanya. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, adapun modus pelaku merampas barang milik korban untuk dijual dan hasil penjualan dipergunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) buah KTP milik korban, 1 (satu) buah Kartu Indonesia Sehat milik korban dan 1 (satu) buah pisau lipat kecil. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.500.000,-. Terhadap pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun
Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri
Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya
Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron
Komplotan Pencuri Kabel di Bandara RHA Dibekuk Polsek Tebing, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Sering Keluar Masuk Penjara, Boncel Kembali Ditangkap Usai Bobol Toserba 35.000 di Karimun
Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur, Kejari Karimun Tahan Direktur CV RAR

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:01 WIB

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca