Pegawai Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Bawa 14 Paket Sabu-sabu

- Author

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mewawancara tersangka Fr saat konferensi Pers di Mapolres Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mewawancara tersangka Fr saat konferensi Pers di Mapolres Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun ditangkap atas keterlibatan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan informasi diterima, Oknum ASN berinisial Fr (44) itu diketahui berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat 26 Januari 2024 sore, mengatakan, tersangka Fr ditangkap dengan baramg bukti sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 623,54 Gram. “Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing. Dari tangan tersangka, kami amankan 14 paket sabu-sabu dengan berat 623,54 gram,” kata AKBP Fadli.
Baca Juga :  Pengawas Ketenagakerjaan Temukan Airbag yang Meledak di PT KMS dalam Kondisi Tak Layak
Disebutkan Kapolres, berdasarkan besarnya barang bukti, tersangka Fr merupakan pengedar Sabu dan barang-barang itu rencananya akan diedarkan ke luar Karimun. “Barang bukti sabu rencananya akan diedarkan di Guntung, Tembilahan. Pengakuannya, barang ini didapatkannya dari seseorang yang menelponnya dan diambil di tempat yang telah ditentukan,” katanya. Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka, Fr juga terkonfirmasi positif narkoba. Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang narkotika nomor 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti
Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan
Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun
PT Timah Salurkan Bioflok dan Bibit Nila untuk Perkuat Ekonomi Warga Kundur Barat
Perkuat Pertanian Lokal, PT TIMAH Serahkan Alat Olah Lahan kepada Kelompok Tani Kundur
Tiang Listrik di Kawasan Coastal Area Dinilai Abaikan Konsep Tata Ruang
Nelayan Karimun Hilang di Perairan Pulau Rangsang, Diduga Terjatuh dari Kapal
Bupati Iskandarsyah soal Tarif Parkir Pelabuhan Karimun: Dikoreksi Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:19 WIB

Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:46 WIB

PT Timah Salurkan Bioflok dan Bibit Nila untuk Perkuat Ekonomi Warga Kundur Barat

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:38 WIB

Tiang Listrik di Kawasan Coastal Area Dinilai Abaikan Konsep Tata Ruang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca