Pegawai Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Bawa 14 Paket Sabu-sabu

- Author

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mewawancara tersangka Fr saat konferensi Pers di Mapolres Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mewawancara tersangka Fr saat konferensi Pers di Mapolres Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun ditangkap atas keterlibatan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan informasi diterima, Oknum ASN berinisial Fr (44) itu diketahui berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat 26 Januari 2024 sore, mengatakan, tersangka Fr ditangkap dengan baramg bukti sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 623,54 Gram. “Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing. Dari tangan tersangka, kami amankan 14 paket sabu-sabu dengan berat 623,54 gram,” kata AKBP Fadli.
Baca Juga :  Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN, Kejari Karimun Teken Mou Bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah
Disebutkan Kapolres, berdasarkan besarnya barang bukti, tersangka Fr merupakan pengedar Sabu dan barang-barang itu rencananya akan diedarkan ke luar Karimun. “Barang bukti sabu rencananya akan diedarkan di Guntung, Tembilahan. Pengakuannya, barang ini didapatkannya dari seseorang yang menelponnya dan diambil di tempat yang telah ditentukan,” katanya. Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka, Fr juga terkonfirmasi positif narkoba. Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang narkotika nomor 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca