Pegawai Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Bawa 14 Paket Sabu-sabu

- Author

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mewawancara tersangka Fr saat konferensi Pers di Mapolres Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mewawancara tersangka Fr saat konferensi Pers di Mapolres Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun ditangkap atas keterlibatan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan informasi diterima, Oknum ASN berinisial Fr (44) itu diketahui berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat 26 Januari 2024 sore, mengatakan, tersangka Fr ditangkap dengan baramg bukti sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 623,54 Gram. “Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing. Dari tangan tersangka, kami amankan 14 paket sabu-sabu dengan berat 623,54 gram,” kata AKBP Fadli.
Baca Juga :  Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Disebutkan Kapolres, berdasarkan besarnya barang bukti, tersangka Fr merupakan pengedar Sabu dan barang-barang itu rencananya akan diedarkan ke luar Karimun. “Barang bukti sabu rencananya akan diedarkan di Guntung, Tembilahan. Pengakuannya, barang ini didapatkannya dari seseorang yang menelponnya dan diambil di tempat yang telah ditentukan,” katanya. Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka, Fr juga terkonfirmasi positif narkoba. Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang narkotika nomor 35 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terbaru

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya. FOTO: ISTIMEWA/DOKUMEN POLSEK KUNDUR

KARIMUN

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca