Pelaksanaan Pawai Obor di Coastal Area pada HUT ke-77 RI tahun 2022 lalu. Foto: dokumen Kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Apel Taptu dan Pawai Obor akan memeriahkan penyambutan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karimun.
Apel Taptu dan Pawai Obor itu akan diikuti ribuan peserta dari TNI, Polri, Satpol PP, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Instansi Vertikal, Pelajar dan Organisasi Masyarakat. Kegiatan itu akan berlangsung Jumat, 16 Agustus 2024.
Penanggung Jawab Kegiatan Apel Taptu dan Pawai Obor Kompol Salahudin mengatakan, kegiatan Apel Tabtu akan dipusatkan di Panggung Putri Kemuning Coastal Area. Kegiatan itu, kemudian akan dilanjutkan dengan pawai obor keliling yang diikuti ribuan peserta dari beberapa kelompok masyarakat.
“Kegiatan akan dimulai Ba’da Isya atau sekira pukul 19.30 WIB. Ada ribuan peserta, gabungan dari TNI-Polri, Instansi Pemerintah, Instansi Vertikal, Pelajar, dan Organisasi Msyarakat,” kata Kompol Salahudin, Selasa, 13 Agustus 2024.
Ia mengatakan, untuk kegiatan pawai obor, rute perjalanan akan dimulai dari Panggung Putri Kemuning Coastal Area – Rumah Makan Sederhana, Rumah Dinas Bupati Karimun- Polsek Balai Karimun- Kedai Kopi Botan – Pegadaian- Pomal AL- Gedung Perpustakaan dan Arsip dan kembali lagi ke Coastal Area.
“Rutenya tidak jauh, mengingat waktu juga,” katanya.
Untuk diketahui, Upacara Taptu merupakan tradisi kemiliteran yang sudah dilakukan sejak dahulu, ketika akan menjelang hari kemerdekaan. Kegiatan ini untuk mengingatkan pasukan agar dapat meningkatkan kewaspadaan di tengah tugas dan panggilan negara.
Selain Upacara Taptu dan Pawai Obor, rangkaian HUT ke-79 tingkat Kabupaten Karimun di malam yang sama, dilanjutkan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Tanjung Batu.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow